• Berita Terbaru

    November 02, 2014

    elnusanews/com , November 02, 2014

    2015 UMP Sulut Sebesar Rp 2.150.000

                                                                    Edwin Roring SE -  Kadisnakertrans Sulut
      SULUT,Elnusanews - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Edwin Roring SE MM kepada Elnusanews sabtu kemarin (1/11) , mengatakan terkait dengan Upah Minimum Propinsi (UMP) untuk 2015 , Pemerintah Provinsi telah menetapkan sekitar 2.150.000 ribu rupiah .
      " Sesuai jadwal yang ditetapkan, maka Gubernur Sulut, DR Sinyo H Sarundajang telah menetapkan UMP 2015 sebesar Rp  2.150.000," ujarnya Roring kepada elnusanews .

    Roring menambahkan untuk penetapan tersebut terangkum pada Peraturan Gubernur Sulut, no 34 tahun 2014.
    Dan besaran UMP ini merupakan tertinggi di Sulawesi dimana UMP 2015 Sulawesi Selatan yang selalu menjadi patokan ditetapkan Rp 2.000.000. "Ini bukan pencitraan, tapi ini bukti bahwa Gubernur begitu peduli terhadap para buruh," terang nya 

    Untuk itu, lanjut Roring, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi terhadap semua perusahaan yang ada di nyiur melambai. "Penetapan UMP ini tidak hanya ditetapkan begitu saja, melainkan melalui proses-proses yang begitu banyak lewat penghitungan inflasi serta pertumbuhan ekonomi,"ucapnya sembari menambahkan hampir 5 tahun menjabat Gubernur, SH Sarundajang telah banyak berbuat untuk para pekerja. Buktinya pada 2010, UMP di Sulut Rp 1.000.000. "Hampir lima tahun menjabat, Gubernur telah kenaikan UMP hingga 115 persen yakni Rp 2.150.000. Ini sangat luar biasa, dan perlu diberikan apresiasi yang tinggi," tandas Roring. ( roker) 
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 2015 UMP Sulut Sebesar Rp 2.150.000 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top