 |
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut |
DEPROV,Elnusanews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (16/2/16) kemarin menggelar rapat paripurna
istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Sulut.
 |
Andrei Angouw saat diambil sumpah janji sebagai Ketua DPRD Sulut yang Baru |
Adalah Andrei Angouw, secara resmi menjabat Ketua Definitif DPRD Sulut.
Andrei Angouw yang biasa disapa AA adalah seorang politisi handal dari Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, diambil sumpah dan janji sebagai
Ketua DPRD Sulut pada rapat paripurna yang digelar, di ruang rapat paripurna
DPRD Sulut.
 |
Pimpinan DPRD Sulut didampingi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Dirjen Otda dan Ketu Pengadilan tinggi |
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara, Stevanus Vreeke
Runtu yang didampingi Wakil Ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.
 |
Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu saat membacakan surat masuk |
Rapat dimulai dengan pembacaan salinan Surat Keputusan (SK) perihal
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.71.372 tahun 2016, yang dibacakan oleh
Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu, dan dirangkaikan Pengucapan
Sumpah/Janji Ketua DPRD Provinsi Sulut yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi
Sulut, dan disaksikan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE dan Wakil
Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw; Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen
OTDA, DR. Soni Sumarsono, MDM
 |
Ketua DPRD Sulut yang baru Andrei Angouw saat memberikan sambutan |
Andrei Angouw dalam sambutannya menaikkan puji dan syukur kepada yang
Maha Besar Tuhan, sehingga bisa diberikan kepercayaan oleh PDI-P dan dilantik
sebagai Ketua DPRD Sulut. “Terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi
Utara yang telah memandu pelaksanaan pengucapan sumpah/janji saya sebagai Ketua
DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Saya juga berterima kasih kepada DR. Soni
Sumarsono yang mewakili Mendagri, yang telah hadir dalam rapat paripurna
istimewa ini. Juga kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta seluruh jajaran
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Forkopimda, Anggota DPR-RI Djendri
Keintjem, SH.MH,” ujarnya.
 |
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat menyalami para tamu undangan |
Andrei juga berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada
rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. “Semoga hubungan
baik yang telah terbina selama ini bisa terus berlanjut dan saya meminta
dukungan dari rekan-rekan sekalian dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD Provinsi
Sulawesi Utara,” tambahnya.
 |
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE dan
Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw saat menghadiri Rapat Paripurna |
Diakhir sambutannya, AA mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Pers
yang telah menyampaikan informasi secara berimbang dan proporsional. “Saya
berharap dukungan rekan-rekan Pers terhadap kinerja DPRD Provinsi Sulawesi
Utara bisa terus berlanjut dalam kepemimpinan saya sebagai Ketua DPRD,”
tutupnya.
 |
DR. Soni Sumarsono, MDM
mewakili Dirjen Otda saat memberikan sambutan |
Sementara itu, DR. Soni Sumarsono, MDM
yang saat itu hadir mewakili Dirjen Otda dalam sambutannya mengatakan
bahwa dirinya sangat berbahagia karena pengurusan SK Ketua Dewan yang biasanya
berlangsung 14 hari, tapi untuk Sulut Hebat hanya 5 hari. “Saya juga merasa
bangga karena ini baru pertama kali saya temukan di Indonesia, Ketua DPRD
beragama Konghuchu. Inilah kehebatan Sulawesi Utara. Inilah Sulut Hebat. Ini
menjadi sebuah contoh tamansari Indonesia yang beraneka ragam tetapi tetap
satu,” ungkap mantan PJ Gubernur Sulut.
 |
Para anggota DPRD Sulut yang hadir |
Lanjut, Sumarsono juga mengungkapkan dirinya bersyukur bisa melihat
rapat paripurna yang sangat lengkap karena dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur
Definitif Olly Dondokambey, SE dan Drs. Steven O.E Kandouw. “Saya bersyukur
tugas saya mengantarkan tahta untuk rakyat Sulut sudah selesai. Hari ini tahta
telah diambil alih oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Olly Dondokambey, SE dan
Drs. Steven O.E Kandouw dengan tugas pertama, yaitu membuat suatu keputusan dan
dukungan dan memfasilitasi untuk menyelesaikan Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Manado,” ujarnya.
 |
Pimpinan DPRD Sulut serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut saat foto bersama |
“Ini harus tegas. Sebagai Dirjen Otda dan sebagai mantan Penjabat
Gubernur Sulut, saya tidak ingin sukses Pilkada serentak terciderai. Oleh
karena itu, hari ini kalau boleh menyarankan ada pengumuman bersama KPU,
Bawaslu dan Forkopimda, kapan dan harus bagaimana Pilwako di laksanakan di Kota
Manado ini, sehingga masyarakat tidak kebingungan lagi,” tegasnya.
 |
Para Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut yang hadir |
Diakhir sambutannya Sumarsono yakin bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur
Sulut bersama Forkopimda dan didukung Penjabat Walikota Manado, KPU dan Bawaslu
bisa melakukan langkah-langkah yang dimaksud, sehingga pelaksanaan Pilwako pada
hari Rabu (17/2/16), dan kalau pun diundur beberapa hari, masyarakat sudah
siap. “Yang penting kepastian. Itulah harapan yang saya tunjukkan,” tutup
Sumarsono.
 |
Hadir dalam rapat paripurna istimewa, Forkopimda dan Mantan Gubernur Sulut dua Periode S H Sarundajang, serta Sekprov Sulut Ir S R Mokodongan |
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE dan
Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw, Menteri Dalam Negeri yang diwakili
Dirjen OTDA, DR. Soni Sumarsono, MDM, Gubernur Sulut Periode 2005-2015, DR.
Sinyo Harry Sarundajang, Ketua Pengadilan Tinggi Sulut, Sekretaris Provinsi,
Ir. Siswa R. Mokodongan, Forkopimda, Anggota DPR-RI Djendri Keintjem, SH.MH,
Anggota DPRD Provinsi Sulut, Bupati dan Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota,
Kepala BIN, Kepala BPK-RI, Kepala BPKP dan seluruh SKPD lingkup Pemerintah
Provinsi Sulut. (adv)
0 komentar:
Post a Comment