• Berita Terbaru

    February 26, 2016

    elnusanews/com , February 26, 2016

    Kejari Bitung Musnakan 56 Paket Ganja dan 15 Paket Sabu

    BITUNG,Elnusanews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, melakukan pemusnahan Barang bukti (Babuk) berupa narkotika, Jumat (26/02/2016) pagi di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.

    Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh pihak Kejari Bitung yang diwakili Kasipidum Kajari Bitung Andi Alamsyah SH, Unsur Kepolisian diwakili Kasat Narkoba Polres Bitung AKP Novryanto Sadia SH, kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bitung dr.
    Tommy Sumampouw, unsur pengadilan, bersama para pegawai Kejari Bitung.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung Agustian Sunaryo SH CN MH melalui Kasipidum Kejari Bitung Andi Alamsyah SH dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

    " Barang bukti jenis Narkoba beserta alat hisap yang akan dimusnahkan adalah hasil penyitaan dari 22 perkara yang tentunya sudah berkekuatan hukum tetap ,"sambutnya.

    Dijelaskan, adapun barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan yaitu, 56 paket dalam bungkusan jenis ganja dan 5,5 yang sudah diracik dalam bentuk lintingan dan 15 paket jenis sabu.

    " Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba menurutnya sekaligus meneruskan program pemerintah melawan narkoba di negara Indonesia khususnya di Kota Bitung sampai tuntas ," pungkasnya. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kejari Bitung Musnakan 56 Paket Ganja dan 15 Paket Sabu Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top