Minahasa,Elnusanews- Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi memberikan peringatan keras kepada para pengusaha Galian C yang melakukan usahanya di wilayah Kabupaten Minahasa untuk tidak saling menghambat dan harus saling mendukung dalam melakukan usahanya.
Penegasan Bupati JWS ini disampaikannya di sela-sela pelaksanaan Bazar PKK Minahasa pada Jumat (19/2/2016) siang tadi di Gedung Sekretariat TP PKK Minahasa, Tondano.
Dikatakan Bupati bahwa pihaknya memberi warning bagi para pengusaha yang tidak bisa bekerja sama dengan sesama pemegang ijin di sekitar lokasi Galian C ini, alias egois dengan tidak mau lokasinya dilewati oleh pengusaha lain.
Diingatkan Bupati bahwa lahan penambangan ini bukan miliknya sendiri. Pemerintah tidak segan-segan untuk mencabut ijinnya jika peringatan ini tidak diindahkan.
"Dalam waktu dekat ini saya akan meninjau lokasi Galian C yang berlokasi di Desa Tateli Kecamatan Mandolang ini" ungkapnya.
"Saya mendengar langsung keluhan dari sesama pemegang ijin, ternyata ada pengusaha yang tidak mau memberi jalan bagi pengusaha lain yang berusaha di lokasi yang sama" kata Bupati.
Olehnya, pihaknya akan melakukan 2 (dua) hal kalu hal ini masih ditemuinya.
"Ada 2 cara yang akan kami lakukan. Pertama, ijinnya akan dicabut. Kedua, tidak akan diberikan lagi rekomendasi saat yang bersangkutan mengurus perpanjangan ijin itu" tegas Bupati.
Diingatkannya bahwa semua lokasi yang diusahakan mereka adalah tanah negara, dan bukan tanah pribadi atau budel keluarganya. Jadi semua hanya memiliki ijin mengelola lahan tersebut.
Bupati JWS mengharapkan , agar sesama pengusaha di lokasi ini untuk dapat saling mendukung dalam mengupayakan pengolahan usaha Galian C di lokasi tersebut.(Jeffry)
Penegasan Bupati JWS ini disampaikannya di sela-sela pelaksanaan Bazar PKK Minahasa pada Jumat (19/2/2016) siang tadi di Gedung Sekretariat TP PKK Minahasa, Tondano.
Dikatakan Bupati bahwa pihaknya memberi warning bagi para pengusaha yang tidak bisa bekerja sama dengan sesama pemegang ijin di sekitar lokasi Galian C ini, alias egois dengan tidak mau lokasinya dilewati oleh pengusaha lain.
Diingatkan Bupati bahwa lahan penambangan ini bukan miliknya sendiri. Pemerintah tidak segan-segan untuk mencabut ijinnya jika peringatan ini tidak diindahkan.
"Dalam waktu dekat ini saya akan meninjau lokasi Galian C yang berlokasi di Desa Tateli Kecamatan Mandolang ini" ungkapnya.
"Saya mendengar langsung keluhan dari sesama pemegang ijin, ternyata ada pengusaha yang tidak mau memberi jalan bagi pengusaha lain yang berusaha di lokasi yang sama" kata Bupati.
Olehnya, pihaknya akan melakukan 2 (dua) hal kalu hal ini masih ditemuinya.
"Ada 2 cara yang akan kami lakukan. Pertama, ijinnya akan dicabut. Kedua, tidak akan diberikan lagi rekomendasi saat yang bersangkutan mengurus perpanjangan ijin itu" tegas Bupati.
Diingatkannya bahwa semua lokasi yang diusahakan mereka adalah tanah negara, dan bukan tanah pribadi atau budel keluarganya. Jadi semua hanya memiliki ijin mengelola lahan tersebut.
Bupati JWS mengharapkan , agar sesama pengusaha di lokasi ini untuk dapat saling mendukung dalam mengupayakan pengolahan usaha Galian C di lokasi tersebut.(Jeffry)
0 komentar:
Post a Comment