![]() |
Foto : Tengah TSK Curanmor |
Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa melalui Kasat Reskrim AKP Coustantein Samuri Ssos
kepada media ini mengatakan, menindaklanjuti laporan warga kasus curanmor yang terjadi pada Sabtu, (20/2/16) pekan kemarin, Sekitar pukul 09.00 Wita di Gedung Kesenian Kelurahan Girian Atas secamatan Girian dilaporkan korban bernama Sandy Gundong
yang kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Blade.
" Menurut dari pengakuan korban pada hari Sabtu (20/2/16) sekitar pukul 09:00 wita dirinya dihadang tersangka ketika berhadapan di komplek Gedung Kesenian, tersangka mencegat korban Sandy Gundong yang sedang mengendarai Honda Blade, lalu tersangka mengancam korban. Tersangka menyuruh korban turun dari kendaraannya, kemudian TSK mengambil kendaraan tersebut dan membawa lari ," urai Samuri kepada wartawan, melalui pesan singkat BBM, Senin (22/2/16) .
Lebih lanjut Samuri mengatakan, Tim Tarsiùs Satreskrim Polres Bitung langsung melakukan penyelidikan, hasilnya diperoleh petunjuk berkat informasi dari masyarakat.
" Diketahui bahwa tersangka terdeksi berada di Kompleks Wanea Plaza Manado akhirnya, satu tersangka RC alias Recky berhasil ditangkap pada Minggu 21 Februari 2016 dengan barang bukti sepeda motor. Dan barang bukti lainnya masih dalam pencarian Tim Tarsius ," pungkasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment