BITUNG,Elnusanews -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung tidak hanya membidik dugaan penyimpangan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Lembaga ini juga membidik sejumlah dugaan korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Pernyaatan ini disampaikanKasi Intel Kejari Negeri Bitung Mustari Ali SH, diruangan kerjanya, kepada elnusanews.com Selasa (16/2/2016) kemarin.
Menurutnya, penyelidikan dan pengungkapan sejumlah kasus korupsi yang kita lakukan saat ini, tidak hanya membidik proyek dan pembangunan angaran yang bersumber dari APBD saja.
" Tetapi kita telah melakukan beberapa langkah untuk mengungkap terhadap penyimpangan penggunaan uang negara bersumber dari APBN ," tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini masih dalam proses. Dan jika ditemui adanyanya hal tersebut, pihaknya langsung berkordinasi dengan kalian (wartawan-red).
" Sabar dulu yah kita tunggu saja tanggal main ," pungkasnya meyakinkan sejumlah wartawan. (Rego)
Pernyaatan ini disampaikanKasi Intel Kejari Negeri Bitung Mustari Ali SH, diruangan kerjanya, kepada elnusanews.com Selasa (16/2/2016) kemarin.
Menurutnya, penyelidikan dan pengungkapan sejumlah kasus korupsi yang kita lakukan saat ini, tidak hanya membidik proyek dan pembangunan angaran yang bersumber dari APBD saja.
" Tetapi kita telah melakukan beberapa langkah untuk mengungkap terhadap penyimpangan penggunaan uang negara bersumber dari APBN ," tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini masih dalam proses. Dan jika ditemui adanyanya hal tersebut, pihaknya langsung berkordinasi dengan kalian (wartawan-red).
" Sabar dulu yah kita tunggu saja tanggal main ," pungkasnya meyakinkan sejumlah wartawan. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment