BITUNG,Elnusanews - Tim Tarsius Reskrim Polres Bitung, melakukan penggerebekan terhadap judi sabung ayam di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Kamis (18/2/2016), sekitar pukul 01:15 Wita.
Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa melalui Kasat Reskrim AKP Coustantein Samuri Ssos mengatakan, penggerebekan sabung ayam ini berdasarkan laporan dari warga yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penelusuran oleh petugas.
" Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 4 orang yang sedang mengikuti sabung ayam ," kata Samuri.
Dari hasil penggerebekan diamankan 4 orang dan 3 ekor ayam sekaligus
pelaku judi sabung ayam, dengan bandar wasit MT alias Buang Boko dan barang bukti yang di amankan dari TSK 1 buah dompet yang berisi pisau taji ayam serta uang Rp 1.550.000 yang digunakan taruhan serta potongan uang hasil taruhan judi sabung ayam.
" Saat ini 4 orang
yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bitung ," pungkasnya. (Rego)
Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa melalui Kasat Reskrim AKP Coustantein Samuri Ssos mengatakan, penggerebekan sabung ayam ini berdasarkan laporan dari warga yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penelusuran oleh petugas.
" Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 4 orang yang sedang mengikuti sabung ayam ," kata Samuri.
Dari hasil penggerebekan diamankan 4 orang dan 3 ekor ayam sekaligus
pelaku judi sabung ayam, dengan bandar wasit MT alias Buang Boko dan barang bukti yang di amankan dari TSK 1 buah dompet yang berisi pisau taji ayam serta uang Rp 1.550.000 yang digunakan taruhan serta potongan uang hasil taruhan judi sabung ayam.
" Saat ini 4 orang
yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bitung ," pungkasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment