• Berita Terbaru

    February 29, 2016

    elnusanews/com , February 29, 2016

    T­GR Di Minut Harus Tuntas

    MINUT,Elnusanews-- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang di pimpin oleh Bupati Vonnie Aneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir. Joppie Lengkong, ternyata mendapatkan warisan persoalan yang terjadi semenjak pemerintahan yang lalu. Pasalnya, pemerintahan ini harus menyelesaikan soal Tuntutan Ganti Rugi (TGR), yang terjadi waktu tahun lalu itu.

    Menyikapi hal ini, Panambunan menegaskan agar persoalan TGR ini, agar segera diselesaikan oleh siapapun yang dikenai TGR, lewat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak ada persoalan nantinya.

    Hal tersebut dikatakan Panambunan ketika melakukan pertemuan dengan seluruh Kepala SKPD, Kabag dan Camat, di atrium kantor Bupati, Senin (29/02) siang.

    Menurut Vap, TGR ini merupakan salah satu kewajiban yang harus diselesaikan tanpa ada pengecualian. "Siapa saja yang terkena TGR dan di SKPD mana saja, saya minta agar supaya cepat selesai, tidak ada pengecualian apapun," tegas Panambunan.

    Lanjut dikatakannya, kerugian yang terjadi jika TGR ini tidak diselesaikan, akan berdampak langsung pada perjalanan pembangunan daerah ini. "Akibat TGR ini, banyak program yang akan tertunda yang bisa merugikan warga Minut," ungkapnya.

    Bupati memberikan waktu satu minggu untuk menyelesaikan soal TGR ini, jika tidak selesai maka akan dilaporkan ke jalur hukum. "Saya memberi waktu satu minggu, semua TGR ini lunas, jika tidak maka akan di tempuh jalur hukum," tegas Bupati.

    Dalam pertemuan tersebut, dalam laporan SKPD, diketahui bahwa ada dua SKPD yang sudah ada yang menyetor TGR, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: T­GR Di Minut Harus Tuntas Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top