Tak Memiliki Ijin (STTP) Pendemo Dihadang Satpol PP Didepan Gerbang Pintu Masuk Kantor Gubernur Sulut
SULUT,ELNUSANEWS - Aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Manado berakhir Bentrok dan saling kejar-kejaran antara Satpol PP lingkup Pemprov Sulut dan Mahasiswa PMII, Selasa (20/10) siang tadi.
Adapun pendemo menuntut beberapa poin penting diantaranya:
1 tahun kepemimpinan Jokowi-JK, PMII Sulut menyatakan 9 tuntutan:
1. Segera menjau kembali proyek infrastruktur yang berasal dari pinjaman luar negeri.
2. Stabilkan nilai tukar rupiah 3. Percepat serapan APBN.
4. Segera cabut ijin perusahan pembakaran hutan.
5. Tolak impor pangan, wujudkan kedaulatan pangan.
6. Wujudkan kedamaian beragama, negara wajib menjamin hak beragama setiap warga negara.
7. Segera usut tuntas konflik atas nama agama khususnya di Tolikara Papua dan Aceh Singkil.
8. Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
9. Mendesak pemerintah untuk menegosiasikan kembali kontrak karya PT Freeport.
Pantauan elnusanews.com, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Manado yang berjumlah kisaran ratusan orang hanya bisa berorasi didepan pintu masuk Kantor Gubernur Sulut.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Manado, sempat terjadi bentrok dengan aparat Satpol PP saling kejar-mengejar hingga ke ruas jalan 17 agustus Manado.
Seperti diketahui, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Manado tersebut, dari informasi aparat kepolisian unjuk rasa tersebut tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian untuk berorasi.
Sementara itu, Kasat Pol PP Sulut, M. Lukas, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Sulut, Sinyo Lumintang saat memberi keterangan kepada elnusanew.com menyatakan apapun penyampaian ataupun aspirasi yang dilakukan oleh pendemo siapapun silakan saja berorasi.
"Tapi saat ini kami benar-benar menolak pendemo untuk berorasi di kantor gubernur. Karena pendemo yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak aparat kepolisian," ungkap Lumintang kepada elnusanews.com.
(ROKER)
SULUT,ELNUSANEWS - Aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Manado berakhir Bentrok dan saling kejar-kejaran antara Satpol PP lingkup Pemprov Sulut dan Mahasiswa PMII, Selasa (20/10) siang tadi.
Adapun pendemo menuntut beberapa poin penting diantaranya:
1 tahun kepemimpinan Jokowi-JK, PMII Sulut menyatakan 9 tuntutan:
1. Segera menjau kembali proyek infrastruktur yang berasal dari pinjaman luar negeri.
2. Stabilkan nilai tukar rupiah 3. Percepat serapan APBN.
4. Segera cabut ijin perusahan pembakaran hutan.
5. Tolak impor pangan, wujudkan kedaulatan pangan.
6. Wujudkan kedamaian beragama, negara wajib menjamin hak beragama setiap warga negara.
7. Segera usut tuntas konflik atas nama agama khususnya di Tolikara Papua dan Aceh Singkil.
8. Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
9. Mendesak pemerintah untuk menegosiasikan kembali kontrak karya PT Freeport.
Pantauan elnusanews.com, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Manado yang berjumlah kisaran ratusan orang hanya bisa berorasi didepan pintu masuk Kantor Gubernur Sulut.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Manado, sempat terjadi bentrok dengan aparat Satpol PP saling kejar-mengejar hingga ke ruas jalan 17 agustus Manado.
Seperti diketahui, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Manado tersebut, dari informasi aparat kepolisian unjuk rasa tersebut tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian untuk berorasi.
Sementara itu, Kasat Pol PP Sulut, M. Lukas, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Sulut, Sinyo Lumintang saat memberi keterangan kepada elnusanew.com menyatakan apapun penyampaian ataupun aspirasi yang dilakukan oleh pendemo siapapun silakan saja berorasi.
"Tapi saat ini kami benar-benar menolak pendemo untuk berorasi di kantor gubernur. Karena pendemo yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak aparat kepolisian," ungkap Lumintang kepada elnusanews.com.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment