• Berita Terbaru

    October 20, 2015

    elnusanews/com October 20, 2015

    Sumual: Jika Terbukti APK Dirusak Ini Bisa ke Ranah Hukum

    MINSEL,ELnusanews - Maraknya kerusakkan Alat Peraga Kampanye ( APK ) berdampak hilangnya salah satu tanda pengenal Pasangan Calon yang memungkin masyarakat tidak mengenal mana dan siapa calon yang bertarung dipilkada serentak tahun 2015 ini. Selain karena Rusak, APK juga sering hilang , seperti yang terjadi di beberapa titik yang ada di seputaran Kecamatan Amurang Raya Kabupaten Minahasa Selatan (MINSEL), hal ini tentunya memicu kemarahan simpatisan dan Tim Kampanye Paslon .

    Dari hasil pantauan Elnusanews, salah satu Paslon Nomor Urut Tiga JOS - ASLI yang balihonya dirusak dan  hilang  merasa  heran, karena meski sudah diperbaiki lagi dan sudah diganti toh masih saja hilang.  " Masa hanya baliho JOS - ASLI yang rusak, yang lain tidak.  Ada apa sebenarnya ini," tutur Frangky Lelemboto Ketua Tim Pemenangan JOS - ASLI yang juga Wakil Ketua Dewan Minsel.

    Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Minsel Bidang Devisi Logistik.  Elsey Sumual saat ditemui wartawan Elnusanews di ruang kerjanya  Selasa (20/10/15) menyatakan bahwa pihak KPUD Minsel sudah menyurat ke PPS melalui PPK untuk menginventalisir semua APK yang rusak dan hilang. Jika ada APK yang kedapatan sengaja dirusak atau dihilangkan, maka ini akan kita bawa keranah hukum.

    Sumual juga menandaskan bahwa pihaknya akan menunggu laporan inventalisir  semua APK yang rusak atau yang hilang. "Semua butuh bukti siapa yang melakukannya, karena ini jelas melanggar hukum," tandas Sumual, sembari berharap agar APK Paslon harus dikontrol, jangan sampai hanya dirusak oleh angin.  ( Vandy )
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sumual: Jika Terbukti APK Dirusak Ini Bisa ke Ranah Hukum Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top