MINUT, Elnusanuws - Janji dari Kepala
Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, yang akan mengawal segala bentuk program yang ada di Pemerintahan Kabupaten Minut, dalam waktu dekat ini, akan segera direalisasikan.
Menurut Kepala Kejari Airmadidi, Agus Srait,SH, melalui Seksi Intel, Novel Margajun, SH, ketika ditemui oleh Media ini, Selasa (05/01) mengatakan bahwa pelaksanaan program tersebut, tengah dipersiapkan dengan membentuk TP4D.
"Instruksi yang diberikan oleh Kejari untuk mengawal segala program kegiatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Minut, tengah dipersiapkan dan telah dibentuk TP4D yang akan menjalankan tugas tersebut," jelas Margajun.
Lanjut diterangkannya, seperti yang diterangkan Kajari beberapa waktu yang lalu, sebagai instansi penegak hukum, Kejaksaan bisa untuk mengawal segala program, mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program yang ada di Pemkab.
"Pengawalan dalam hal ini bukan untuk mencari kesalahan ataupun kekurangan dari program itu, melainkan agar bersama-sama dapat menjaga agar kesalahan dan kekurangan itu tidak terjadi dan juga kami Kejaksaan bekerja bukan hanya secara representatif melainkan juga proaktif," jelasnya.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu yang lalu, Sirait telah menegaskan bahwa kejaksaan akan menempatkan timnya untuk pengawalan ini. "Ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dalam pelaksanaan kegiatan, kepada semua pihak termasuk pihak ketiga dalam menjalankan proyek mereka," tutupnya. (Tommy)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, yang akan mengawal segala bentuk program yang ada di Pemerintahan Kabupaten Minut, dalam waktu dekat ini, akan segera direalisasikan.
Menurut Kepala Kejari Airmadidi, Agus Srait,SH, melalui Seksi Intel, Novel Margajun, SH, ketika ditemui oleh Media ini, Selasa (05/01) mengatakan bahwa pelaksanaan program tersebut, tengah dipersiapkan dengan membentuk TP4D.
"Instruksi yang diberikan oleh Kejari untuk mengawal segala program kegiatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Minut, tengah dipersiapkan dan telah dibentuk TP4D yang akan menjalankan tugas tersebut," jelas Margajun.
Lanjut diterangkannya, seperti yang diterangkan Kajari beberapa waktu yang lalu, sebagai instansi penegak hukum, Kejaksaan bisa untuk mengawal segala program, mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program yang ada di Pemkab.
"Pengawalan dalam hal ini bukan untuk mencari kesalahan ataupun kekurangan dari program itu, melainkan agar bersama-sama dapat menjaga agar kesalahan dan kekurangan itu tidak terjadi dan juga kami Kejaksaan bekerja bukan hanya secara representatif melainkan juga proaktif," jelasnya.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu yang lalu, Sirait telah menegaskan bahwa kejaksaan akan menempatkan timnya untuk pengawalan ini. "Ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dalam pelaksanaan kegiatan, kepada semua pihak termasuk pihak ketiga dalam menjalankan proyek mereka," tutupnya. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment