![]() |
Kaban Kesbangpol Sulut Evans Liow |
Permintaan ini dikatakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulut Evans Steven Liow kepada elnusanews.com, Rabu (25/1/2017) siang tadi.
Dikatakannya, sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (OD-SK) akan menerbitkan surat ke Kabupaten Kota dan instansi terkait untuk diberlakukan kembali pelaksanaan upacara bendera di Sekolah-Sekolah.
"Sesuai arahan pak Gubernur dan Wakil Gubernur bahwa setiap sekolah, baik tingkat SD, SMP maupun tingkat SMA sederajat untuk wajib melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin," tegas Liow.
Ia mengatakan, banyak kebijakan pendidikan terkait dengan ideologi pancasila sudah tidak masuk dalam kurikulum serta semangat bela negara dan empat pilar ini perlu ditata kembali sesuai ketahanan pancasila.
Dia mengakui saat ini banyak Kepsek tidak mampu berbicara dihadapan siswa-siswi dan tidak paham soal ideologi pancasila.
"Seharusnya Kepsek tersebut harus memiliki integritas yang tinggi untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya rasa cinta NKRI," pungkas Kaban Kesbangpol Sulut ini.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment