![]() |
Foto : Robby Parengkuan |
MINUT,Elnusanews -- Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan mewarning SKPD untuk segera memasukkan berkas gaji bagi yang belum memasukan. Pasalnya Bupati memberikan deadline terakhir hari ini, Rabu (8/2). Hal ini diungkapkan Parengkuan kepada media ini.
Menurutnya, masih ada beberapa SKPD yang belum memasukkan berkas gaji ASN, yang nantinya akan segera diproses pencairan.
"Bagi SKPD yang belum memasukkan berkas gaji harap segera diselesaikan karena ini sesuai petunjuk Bupati," ungkap Parengkuan.
Sementara itu Parengkuan juga menambahkan jika Bupati akan mengganti Bendahara SKPD yang jika sampai hari ini tidak menyelesaikan dan memasukkan berkas gaji.
"Bupati akan mengganti Bendahara SKPD yang tidak memasukkan berkas gaji karena dinilai lalai dalam tugas, dan menyusahkan orang lain," kata Parengkuan mengulangi perkataan Bupati. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment