![]() |
Kepala UPTB Samsat Manado Junita Laloan. |
"Presentasinya sekitar 95 persen, ucap dia kepada awak media, Rabu (22/10/2017) diruang kerjanya.
Lanjutnya, bahwa pencapaian ini mayoritas disumbang oleh PKB dan BBNKB, PAP, Denda, PKAA, Retribusi Sewa Tanah dan Bangunan.
"PKB dab BBNKB tetap menjadi primadona dalam penerimaan PAD," terangnya.
Tak lupa juga ia mengingatkan kembali kepada wajib pajak untuk segera memanfaatkan keringanan dan penghapusan denda pajak, karena ini merupakan salah satu program OD-SK untuk meningkatkan kesejahteraan wajib pajak yang ada di daerah ini.
"Karena batas keringanan dan penghapusan denda pajak akan berakhir pada 15 Desember 2017," tandasnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment