![]() |
Sekprov Sulut Edwin Silangen. |
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekprov Sulut Edwin Silangen kepada awak media, Senin (8/1/2018) pagi tadi.
"Kepada pejabat yang akan maju dalam pertarungan Pilkada untuk segera mengurus administrasi pengunduran diri sebagai status pegawai (ASN). Ada dua Pejabat lingkup Pemprov Sulut yakni Asisten III Setdaprov Royke Roring dan Asisten I Setdaprov Jhon Palandung, sekarang sementara diproses di BKD, tinggal menunggu surat dari kedua pejabat yang bersangkutan, karena harus dilakukan pemberhentian dalam jabatan sebagai ASN," tandasnya.
Diketahui, pejabat birokrat yang handal Pemprov Sulut, yang bertarung pada Pilkada Serentak Juni Mendatang, mereka adalah Asisten I Setdaprov Sulut John Palandung sebagai calon Wabup Sitaro dan Asisten III Setdaprov Sulut Royke Roring sebagai Cabup Kabupaten Minahasa.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment