Hal ini dikatakan Lumentut saat diwawancarai oleh wartawan, seusai melaporkan SPT Tahunannya, Kamis, (29/03) pagi.
"Saya sebagai penyelenggara negara yakni pimpinan DPRD provinsi Sulut meminta agar teman teman anggota DPRD baik yang di Kabupaten/Kota melaporkan pajak tahunan paling lambat hari sabtu," papar politisi Partai Gerindra Ini.
Dirinya juga mengungkapkan, dengan melaporkan SPT Tahunan para anggota DPRD dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak.
"Karena ini dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena melihat tingkat kepatuhan masyarakat yang ada sekarang untuk membayar pajak begitu besar. Contohnya saja hari ini, animo masyarakat untuk membayar pajak begitu tinggi," ungkapnya.
"Kiranya kesempatan ini dipergunakan agar supaya di dalam penyelenggaraan negara dan juga pembangunan dapat berjalan dengan baik jika seluruh komponen masyarakat terlibat dalam membayar pajak," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama Manado Drs Denny F Makisanti M. SI memberi aparesiasi positif kepada Wenny Lumentut atas kepatuhannya dalam menyampaikan SPT tahunan.
"Apa yang dilakukan oleh Pak Wenny Lumentut kiranya menjadi contoh para penyelenggara pemerintahan yang lain dalam hal kepatuhan menyampaikan SPT," tandas Makisanti. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment