Minahasa Selatan, Elnusanews — Mewakili Bupati Minahasa Selatan, Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., secara resmi membuka kegiatan Inovasi Izin Keliling yaitu Penerbitan, Pemberian Nomor induk berusaha (NIB) Dan Pendampingan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang digelar Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, di Kantor Hukum Tua Desa Sapa, Kecamatan Tenga. Selasa 16/9/2025.
Kegiatan ini merupakan keberlanjutan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Adapun Konsep Keberlanjutan yang dimaksud merupakan implementasi program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya yaitu Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Pengawasan sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggung-jawabkan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi terhadap langkah inovatif yang dilakukan perangkat daerah terkait, sebagai upaya mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
“Kegiatan inovasi izin keliling ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Minsel,” ujarnya.
Program izin keliling ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan, karena tim teknis pemerintah akan hadir langsung di kecamatan maupun desa. Dengan begitu, pelayanan publik dapat lebih efektif, efisien, dan menyentuh hingga ke pelosok daerah.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin untuk mengurus perizinan dengan mudah.
Hadir dalam kegiatan ini Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Tenga : Danramil 1302-15/Tenga Bpk. Lettu Inf. Oral Piet Tatambihe dan Kapolsek Tenga yang diwakili oleh Wakpolsek Bpk. Ipda Aziz Husa; para Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan yang ada di Kecamatan Tenga, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Sapa.
Wakil Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Kepala Dinas PMPTSP, Camat Tenga, Hukum Tua Desa Sapa bersama Perangkat Desa Sapa, serta para Hukum Tua se-Kecamatan Tenga. (Cita)
0 komentar:
Post a Comment