SANGIHE, Elnusanews - Setelah menunggu sekian lamanya gaji 506 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Kepulauan Sangihe sudah sementara berproses di Bank Sulut Cabang Tahuna dan tinggal menunggu ditransfer ke rekening masing - masing guru P3K.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Daerah Julien Manangkalangi.S.Pd kepada sejumlah awak media. Jumat (9/5/2025).
Untuk gaji guru P3K bulan April dan Mei sudah sementara berproses di Bank Sulut Cabang Tahuna dan segera ditransfer ke rekening masing - masing guru P3K.
Plt Kadis menyampaikan permohonan maaf adanya keterlambatan pencairan gaji guru P3K serta bisa memahami situasi ini, Dirinya juga berharap kepada seluruh guru P3K agar terus meningkatkan kinerja serta etos kerja sebab di tangan guru - guru kualitas pendidikan akan terus maju. (OpMud)
0 komentar:
Post a Comment