SULUT,ELNUSANEWS - Pasca libur Tahun Baru tingkat Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut pada apel kerja perdana, Senin (4/1) tingkat kehadiran mencapai 97,7 persen sedangkan yang tidak hadir dalam apel kerja perdana dengan alasan ijin, sakit, cuti, tugas luar, mencapai 2,3 persen.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara, DR Femmy Suluh MSi, kepada elnusanews.com,
Lanjut Suluh, sampai saat ini masih ada beberapa ASN yang belum ada info masih menunggu konfirmasi dari SKPD yang bersangkutan.
Terkait dengan sanksi yang diberikan kata Suluh, bagi yang tidak hadir tanpa alasan adalah tindakan disiplin secara berjenjang. "Dan pemotongan TKD sebanyak 30% untuk struktural dan pemotongan 20% bagi staf.
(ROKER)
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara, DR Femmy Suluh MSi, kepada elnusanews.com,
Lanjut Suluh, sampai saat ini masih ada beberapa ASN yang belum ada info masih menunggu konfirmasi dari SKPD yang bersangkutan.
Terkait dengan sanksi yang diberikan kata Suluh, bagi yang tidak hadir tanpa alasan adalah tindakan disiplin secara berjenjang. "Dan pemotongan TKD sebanyak 30% untuk struktural dan pemotongan 20% bagi staf.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment