Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus kepada Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Rabu (30/4/2025)
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus yang sekaligus bertindak sebagai saksi dalam pencatatan kepada 106 pasang mempelai, resmi dicatatkan dalam pernikahan massal tersebut yang dilaksanakan dengan khidmat dan penuh kebahagiaan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong tertib administrasi kependudukan, sekaligus memberikan legalitas kepada pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah resmi,"ucap Gubernur Selvanus dalam sambutannya.
"Diharapkan dapat terus menjadi agenda tahunan dan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara,"harap Gubernur.
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Bupati Tendris Bulahari menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan.
"Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil dan bentuk komitmen yang akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan dimasa pemerintahan kami Thungari-Bulahari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ujar Wakil Bupati.
Ditempat yang sama Wakil Bupati didampingi Plt. Kadis Dukcapil Davidson Handry Djarang juga menghadiri Acara Kawin Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri Pimpinan Daerah se-Provinsi serta Kepala -kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sulawesi Utara.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment