• Berita Terbaru

    April 30, 2025

    elnusanews/com April 30, 2025

    Polres Bitung Musnakan Miras Sajam dan Knalpot Brong


    BITUNG, Elnusanews - Polres Bitung memusnakan sejumlah barang bukti minuman keras dan Knalpot Brong serta conferensi pers kasus pembunuhan, kasus sajam dan panah wayer di Mako Polres Bitung, Rabu (30/4/2025) tadi.

    Dari amatan sejumal awak  media di lokasi pemusnahan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis captikus tersebut, pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibuang.

    Sedangkan untuk proses pemusnahan terhadap senjata tajam (sajam) knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Brong) dipotong dengan menggunakan mesin gurinda.

    Kapolres Bitung AKBP Albert Zai mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian  untuk mencegah peredaran miras, pelaku pembawa sajam dan Knalpot Brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta kasus pembunuhan.

    "Hal ini merupakan upaya langka konkret dan komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran miras maupun sajam serta knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong) demi menjaga situasi tetap kondusif di kota Bitung,"tegas Kapolres dalam sambutanya.

    Lebih lanjut Kapolres yang berpangkat dua melati dipundaknya mengungkapkan, dengan kegiatan pemusnahan ketiga barang bukti ini serta kasus sajam diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat kota Bitung.

    "Tentang bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan minuman keras yang bisa berujung pada tindak pidana. Serta, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang sangat mengganggu kenyamanan Masyarakat,"ungkapnya.

    Perlu diketahui bersama, Polres Bitung berhasil musnakan barang bukti sebanyak 2.253 miras jenis captikus. Selain itu sebanyak 839 knalpot brong dimusnakan, barang bukti itu merupakan hasil dari operasi yg dilakukan Polres Bitung selama bulan Januari hingga April 2025.

    Sementara itu, seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan itu disaksikan langsung oleh Walikota Bitung diwakilkan Forkopimda maupun pejabat perwakilan yg turut hadir. (rex)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polres Bitung Musnakan Miras Sajam dan Knalpot Brong Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top