BITUNG, Elnusanews – KPU Bitung menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula Kantor KPU Kota Bitung, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Rabu (1/7/2026).
Rapat itu dipimpin Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw, didampingi para komisioner lainya.
Nampak hadir Bawaslu Kota Bitung, perwakilan Disdukcapil kota Bitung, Kesbangpol serta perwakilan dari sejumlah Kecamatan.
Dalam forum tersebut terungkap, jumlah penduduk Kota Bitung saat ini berada di bawah ambang batas 200 ribu jiwa.
Jika kondisi ini tidak berubah hingga tahapan penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif, maka jumlah kursi DPRD Kota Bitung berpotensi berkurang sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, pleno juga diwarnai sorotan terhadap minimnya kehadiran sejumlah Camat. Pasalnya, kecamatan memiliki peran penting dalam mendukung validitas data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih.
Perwakilan kecamatan yang hadir mengaku menghadapi berbagai kendala di lapangan. Salah satunya adalah kesulitan mendata warga karena di beberapa wilayah belum memiliki Pala/RT aktif, sehingga proses pendataan dan verifikasi tidak berjalan maksimal.
Semntara itu, Ketua KPU Bitung Deslie menegaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting untuk menjaga akurasi data.
"Yah, artinya sangat penting menjaga akurasi data pemilih sekaligus memastikan hak konstitusional setiap warga negara tetap terlindungi," katanya.
Oleh karena itu, kata Deslie bahwa pleno ini menjadi pengingat bahwa persoalan kependudukan bukan sekadar urusan administrasi.
"Yah bukan masalah administrasi akan tetapi dapat berdampak langsung pada representasi politik masyarakat Kota Bitung di lembaga legislatif," pungkasnya.
(*)



0 komentar:
Post a Comment