• Berita Terbaru

    January 14, 2016

    elnusanews/com , January 14, 2016

    Diduga Syarat Korupsi dan Konspirasi

    MINUT, Elnusanews—Pembangunan pasar tradisional berbandrol Rp1,7 Miliar di Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, dipertanyakan.

    Pasalnya, sejak dibangun Agustus 2015 melalui dana APBD Minut hingga kini, pekerjaannya tak kunjung selesai, sementara anggaran yang diposting pemerintah sudah dicairkan.

    Aktivis Minut Novel Lotulung angkat bicara. Menurutnya, dia menduga pembangunan pasar ini sarat konspirasi dan korupsi antara instansi tekhnis yakni Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindang) bersama kontraktor. Mengingat, keberadaan pasar ini memiliki manfaat dan fungsi besar dalam mendongkarak roda ekonomi daerah. “Ada apa? Dana sudah cair namun pekerjaan tak beres. Instansi tekhnis harus bertanggungjawab terhadap pemanfaatan dana daerah. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Syarat Korupsi dan Konspirasi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top