MINUT,Elnusanews—Sebagai ruang terbuka hijau (RTH) keberadaan taman kota begitu penting.
Hanya saja, pengelolaan taman kota di Minahasa Utara (Minut) belum berjalan maksimal. Contohnya, di kawasan Airmadidi yang menjadi pusat kota kabupaten.
Hal ini pun menuai sorotan personil Dekab Minut Joseph Dengah. Menurutnya, selain menjadi icon, keberadaan taman kota memiliki peran penting dalam mengkafer sirkulasi polusi udara yang timbul dari perkembangan sebuah daerah. “Ini juga bisa menjadi tolak ukur maju dan berkembangnya sebuah kota. Kalau pengembangannya tidak dilakukan maksimal, tentu membawa dampak negatif,” kritiknya.
Dia menyayangkan, langkah Pemkab yang mengabaikan persoalan kecil seperti ini. Padahal, sudah banyak dana daerah digelontorkan untuk mengelola taman kota namun kurang dimanfaatkan. “Kalau memang taman kota tidak bisa dikelola. Lebih baik keberadaannya dibongkar saja dan difungsikan untuk pembangunan lain, sehingga dana daerah tepat sasaran,” tandas Dengah.
Soal kesemerawutan pengelolaan taman kota. Kepala Dinas Tata Ruang Marlon Sangiang melalui Sekretaris Revindo Plangiten, dikonfirmasi kemarin, menjelaskan, masuk masyarakat dan Dekab tentunya menjadi prioritas instansinya dalam menata pembangunan daerah. Hanya saja, kata Plangiten, pengelolaan taman kota itu tidak dilakukan secara spesifk per willayah namun menyeluruh. “Meski begitu, kita tetap menggenjot pengelolaan taman difungsikan secara maksimal untuk kemajuan daerah,” jelasnya.
Dia menambahkan, khusus di 2016 anggaran pengelolaan taman kota itu diplot sekitar 900 juta lebih. Dan pengelolaannya ditangani langsung tenaga kontrak. “Rinciannya sebesar 113 juta untuk pergantian dan perawatan tanaman hias. Sementara sisanya difungsikan pembiayaan fasilitas serta tenaga honor sebanyak 40 orang. Terdiri dari 30 orang petugas kebersihan taman, 9 orang petugas pemangkas rumput dan 1 tenaga teknisi tutupnya. (Tommy)
Hanya saja, pengelolaan taman kota di Minahasa Utara (Minut) belum berjalan maksimal. Contohnya, di kawasan Airmadidi yang menjadi pusat kota kabupaten.
Hal ini pun menuai sorotan personil Dekab Minut Joseph Dengah. Menurutnya, selain menjadi icon, keberadaan taman kota memiliki peran penting dalam mengkafer sirkulasi polusi udara yang timbul dari perkembangan sebuah daerah. “Ini juga bisa menjadi tolak ukur maju dan berkembangnya sebuah kota. Kalau pengembangannya tidak dilakukan maksimal, tentu membawa dampak negatif,” kritiknya.
Dia menyayangkan, langkah Pemkab yang mengabaikan persoalan kecil seperti ini. Padahal, sudah banyak dana daerah digelontorkan untuk mengelola taman kota namun kurang dimanfaatkan. “Kalau memang taman kota tidak bisa dikelola. Lebih baik keberadaannya dibongkar saja dan difungsikan untuk pembangunan lain, sehingga dana daerah tepat sasaran,” tandas Dengah.
Soal kesemerawutan pengelolaan taman kota. Kepala Dinas Tata Ruang Marlon Sangiang melalui Sekretaris Revindo Plangiten, dikonfirmasi kemarin, menjelaskan, masuk masyarakat dan Dekab tentunya menjadi prioritas instansinya dalam menata pembangunan daerah. Hanya saja, kata Plangiten, pengelolaan taman kota itu tidak dilakukan secara spesifk per willayah namun menyeluruh. “Meski begitu, kita tetap menggenjot pengelolaan taman difungsikan secara maksimal untuk kemajuan daerah,” jelasnya.
Dia menambahkan, khusus di 2016 anggaran pengelolaan taman kota itu diplot sekitar 900 juta lebih. Dan pengelolaannya ditangani langsung tenaga kontrak. “Rinciannya sebesar 113 juta untuk pergantian dan perawatan tanaman hias. Sementara sisanya difungsikan pembiayaan fasilitas serta tenaga honor sebanyak 40 orang. Terdiri dari 30 orang petugas kebersihan taman, 9 orang petugas pemangkas rumput dan 1 tenaga teknisi tutupnya. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment