MINAHASA Elnusanews – Sebagai pengelolah dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di setiap sekolah, Kepala
Sekolah (Kepsek) di jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
(Dikpora) Kabupaten Minahasa diminta berhati-hati dalam menggunakannya.
Hal ini dikatakan Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, kepada
para Kepsek yang hadir dalam rapat kerja jajaran Dikpora Minahasa tahun
2016, bertempat di aula BPU Tondano, Kamis (14/01).
Diingatkan JWS agar jangan ada lagi kasus yang terjadi seperti pada
pengelolaan DAK tahun 2012 silam di Dikpora Minahasa yang kini menjadi
temuan Polres Minahasa dan sementara berproses dengan tiga tersangka.
Menurut JWS gunakan semua dana ini secara maksimal dan jauh dari
penyimpangan. Jangan hanya dengan tergiur uang lalu kita berbuat curang
dalam pengelolaannya sehingga akhirnya bisa berdampak pada hukum,” ujar
JWS.
JWS Mengingatkan ,Kasus DAK 2012 yang akhirnya menyeret tersangka pada
proses hukum harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak
mengulangi lagi,” ujarnya lagi.
Selanjutnya JWS yang saat itu didampingi Kepala Dikpora Minahasa, Jemmy
PH Maramis, kemudian berpesan kepada para Kepsek yang hadir ini agar
dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan bertanggung
jawab.Lakukan tugas dengan baik. Tanggung jawab sebagai guru harus
dilakukan dengan penuh pengabdian dan dedikasi yang tinggi,” ujar JWS
yang selanjutnya mendapatkan kejutan dari para Kepsek yang hadir karena
bertepatan dengan HUT-nya yang ke-54. (J3F)
January 15, 2016
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment