BITUNG, Elnusanews - Isu dugaan penggunaan ijazah Paket C bermasalah kembali mencuat dan mengguncang internal DPRD Bitung.
Setelah sebelumnya menyeret nama oknum dari Partai Golkar, kini sorotan publik mengarah ke oknum legislator dari Partai Demokrat.
Informasi yang dirangkum per Sabtu, (14/2/2026) mengungkapkan bahwa dugaan ini sejatinya bukan isu baru. Persoalan ijazah Paket C tersebut disebut-sebut telah muncul sejak tiga tahun lalu, tepatnya menjelang tahapan pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024.
“Waktu itu yang bersangkutan baru akan mendaftar sebagai caleg ke KPU Bitung, masih tahun 2023,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber menegaskan, oknum legislator tersebut nyaris gagal maju sebagai caleg lantaran tidak mampu melengkapi syarat administrasi wajib, khususnya dokumen ijazah. Sesuai ketentuan, setiap bakal calon anggota legislatif wajib menyerahkan ijazah yang sah sebagai syarat mutlak pencalonan.
“Pencalonannya hampir dibatalkan karena dokumen tidak lengkap. Yang bermasalah itu ijazahnya. Tapi entah bagaimana prosesnya, mendekati waktu pendaftaran ke KPU, ijazah itu tiba-tiba sudah ada. Dan yang digunakan adalah ijazah Paket C,” tegas sumber.
Lebih jauh, sumber juga mengungkap lembaga yang menerbitkan ijazah Paket C tersebut, yakni PKBM Anugerah yang berlokasi di Kecamatan Girian. Ia menantang pihak berwenang untuk melakukan penelusuran secara terbuka.
“Silakan dicek saja supaya semuanya terang-benderang,” katanya.
Saat dikonfirmasi terkait mencuatnya kembali dugaan serius ini, salah satu fungsionaris Partai Demokrat Bitung, Franky Julianto, memilih bungkam. Ia tidak membantah, namun juga tidak memberikan klarifikasi apa pun.
“Saya no comment saja,” ujarnya singkat kepada sejumlah wartawan, Sabtu.
Diketahui, pada Pemilu Legislatif 2024, Partai Demokrat berhasil mengamankan tiga kursi di DPRD Bitung, masing-masing atas nama Franky Julianto (Dapil Bitung 1/Maesa), Lady Lumantouw (Dapil Bitung 2/Madidir–Girian), dan Abigail Sigarlaki (Dapil Bitung 3/Ranowulu–Matuari). (*)


0 komentar:
Post a Comment