Bitung, Elnusanews - KPU Kota Bitung menggelar rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Bitung, di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, kota Bitung, Rabu (1/4/2026).
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Bitung menetapkan Keputusan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara Triwulan Kesatu Tahun 2026.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah total pemilih di Kota Bitung mencapai 161.637 pemilih, terdiri dari 81.515 pemilih laki-laki dan 80.122 pemilih perempuan yang tersebar di 8 kecamatan dan 69 kelurahan.
Kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak tercatat di Matuari sebanyak 28.308 pemilih, disusul Girian 27.757 pemilih, dan Madidir 26.506 pemilih serta Maesa 26.121, Aertembaga10.719 dan Ranowulu 15.860
Kemudian, jumlah pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Lembeh selatan 7.941 dan Lembeh Utara sebanyak 7.278 pemilih.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi dandata pemilih secara terus-menerus guna mendukung pelaksanaann pemilu yang berkualitas.
Sembari beliau mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila terdapat perubahan data kependudukan.
"Yah seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau pemilih pemula yang telah memenuhi syarat agar dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran berikutnyaa,"singkatnya.
Perlu diketahui kegiatan itu, dihadiri oleh tiga pimpinan Bawaslu Kota Bitung, perwakilan Dinas Dukcapil kota Bitung, serta delapan camat se-Kota Bitung.(*)



0 komentar:
Post a Comment