SANGIHE, Elnusanews _ Panggung politik desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe memanas. Bukan karena persaingan suara, melainkan karena "dosa" masa lalu berupa Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Syarat mutlak bebas TGR kini menjadi batu sandungan besar bagi para petahana yang ingin kembali bertarung di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 17 Oktober 2026 mendatang.
Sejak pendaftaran bakal calon (Bacalon) dibuka pada 5 Mei 2026, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe memperketat "pintu masuk" bagi para kandidat. Tanpa surat keterangan bebas TGR dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), mimpi untuk kembali memimpin kampung dipastikan kandas di meja administrasi.
Plt. Kepala Inspektorat Sangihe, Alvin Sentinuwo, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun. Berdasarkan aturan bupati dan surat edaran resmi, kejujuran finansial adalah harga mati.
"Kami tegak lurus pada aturan. Selama temuan baik dana maupun administrasi belum tuntas 100 persen, surat bebas TGR tidak akan kami keluarkan. Tidak ada tawar-menawar," tegas Sentinuwo kepada awak media, Rabu (06/05/2026).
Fakta mengejutkan terungkap. Hingga bulan lalu, rekapitulasi data menunjukkan sekitar 80 persen Kapitalaung (Kepala Desa) di Sangihe masih tercatat memiliki tunggakan TGR. Meski angka ini mulai menyusut seiring dibukanya pendaftaran, namun waktu yang tersisa sangatlah sempit.
Sentinuwo pun menyentil para petahana yang masih menunda penyelesaian kewajiban, terutama yang nominalnya tergolong kecil.
"Sangat disayangkan kalau hanya karena nominal 10 juta rupiah, misalnya, seseorang gagal ikut kontestasi. Masa pendaftaran hanya dua minggu, sebaiknya segera selesaikan daripada menghambat pencalonan," tambahnya.
Langkah tegas Pemerintah Daerah ini dinilai sebagai upaya "pembersihan" birokrasi dari tingkat desa. Pilkades serentak di 118 kampung kali ini bukan sekadar adu popularitas, melainkan ujian integritas bagi mereka yang ingin kembali memegang mandat rakyat.
Kini, bola panas ada di tangan para bakal calon. Akankah mereka mampu melunasi sisa tanggung jawab sebelum pendaftaran ditutup, atau justru harus rela kursi Kapitalaung diisi wajah baru akibat "sandungan" anggaran masa lalu?.
(OpMud)



0 komentar:
Post a Comment