BITUNG, Elnusanews - Di tengah dinamika kesehatan semakin kompleks memiliki perlindungan yang andal yang sangat penting di tengah masyarakat.
Untuk itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Bitung diusulkan bakal mengcover BPJS Kesehatan, untuk layanan masyarakat. Namun, aturan dan kerja sama terus dilakukan pemerintah saat ini.
Demikian hal ini dikatakan, Kepala Dinas Kesehatan dr. Pitter Lumingkewas, ketika bersua dengan sejumlah awak media belum lama ini.
"Sementara menyurat Kemendagri,"beber Kadis.
Menurutnya, salah satunya kini yang menjadi utama adalah BPJS Kesehatan. Karena layanan pemerintah ini memang menjadi solusi yg memudahkan layanan ksehatan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Bitung. Menggunakan BPJS Kesehatan.
"Untuk mencapai hal itu maka pemerintah mengoptimalkan kerja oprasional rumah sakit, guna menunjang Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau "Quick Win" dengan paying hukum Inpres No. 5 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer dan Pelayanan Kesehatan Lanjutan Untuk Mendukung Implementasi Transformasi Kesehatan,"ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan beberapa poin ke Mendagri yakni, memberikan justifikasi (lex specialist) bagi rumah sakit khususnya yang baru beroperasi untuk melakukan perekrutan SDM Kesehatan non-ASN yang masih sulit direkrut melalui pengadaan ASN.
Selanjutnya, memberikan justifikasi rumah sakit, khususnya yang baru beroperasi untuk melakukan kerjasama terlebih dahulu dengan BPJS Kesehatan.
"Nah, untuk mencapai hal tersebut RSUD Pratama Bitung wajib terakreditasi terlebih dahulu karena itu syarat penting bagi Rumah Sakit untuk dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,"pungkasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment