• Berita Terbaru

    May 01, 2026

    elnusanews/com May 01, 2026

    May Day 2026, Organisasi POLA Bitung Bongkar Dugaan Pelanggaran Hak Buruh


    BITUNG, Elnusanews - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Ketua Persatuan Organisasi Lintas Agama, Adat dan Budaya (POLA) Bitung, Puboksa Hutahaean secara tegas menyoroti dugaan pelanggaran hak buruh yang terjadi di sejumlah perusahaan di Sulawesi Utara.

    Dalam pernyataannya, Puboksa menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan seperti tunggakan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon, hingga dugaan kriminalisasi pekerja masih terus terjadi dan membutuhkan penanganan serius.

    "Dalam empat tahun, kami sudah mendampingi dan memenangkan puluhan kasus buruh. Mulai dari PHK sepihak, upah tidak dibayar, sampai kriminalisasi pekerja. Ini fakta di lapangan,” tegas Puboksa, kepada sejumlah wartawan, Jumat (1/5/2026).

    Ia mengungkapkan, sejumlah kasus yang pernah ditangani antara lain PHK di PT MSM Likupang, sengketa lahan di Minahasa Selatan, serta konflik nelayan dengan perusahaan di Bitung.

    Sorotan utama juga diarahkan pada kasus di CV Sipil Sulawesi. Menurutnya, terdapat 12 pekerja dengan masa kerja hingga 13 tahun yang diduga belum menerima upah sejak 2013, dengan nilai tunggakan yang disebut mencapai miliaran rupiah.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran, ini persoalan serius yang harus diselesaikan. Hak pekerja tidak boleh diabaikan,” tegasnya lagi.

    Ia menilai ada pola berulang dalam praktik PHK di sejumlah perusahaan, yakni pemecatan tanpa pesangon dengan dalih kesalahan berat yang dinilai tidak disertai bukti.

    Dalam hal ini, mereka turut menyinggung dugaan praktik yang terjadi di CV Multi Rempah Sulawesi. Karyawan dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun disebut di-PHK tanpa pesangon, dengan alasan pelanggaran yang hingga kini dipertanyakan.

    Lebih jauh, terdapat dugaan pekerja dilaporkan ke aparat penegak hukum dengan tuduhan tertentu, yang dinilai sebagai upaya menekan agar tidak menuntut haknya.

    "Kalau benar ada kesalahan, buktikan secara hukum. Jangan jadikan tuduhan sebagai alat untuk menghindari kewajiban perusahaan,” kata bang Boksa.

    Anak Medan yang selalu vokal membela keadilan ini juga mengkritisi penanganan laporan yang dinilai belum maksimal dan meminta pihak terkait, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk bertindak lebih tegas.

    Dalam momentum May Day 2026, POLA Bitung bersama elemen buruh berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi dari Taman Kesatuan Bangsa Bitung menuju Kantor DPRD Sulawesi Utara.

    Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya penyelesaian hak-hak pekerja, penegakan hukum yang adil, serta perlindungan buruh yang lebih kuat.

    “Ini bukan sekadar aksi, ini peringatan. Hak buruh harus ditegakkan, organisasi POLA tetap emperjuangkan hak-hak buruh di kota bitung” pungkasnya. Sembari mengajak seluruh buruh agar berani bersuara menuntut keadilan. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: May Day 2026, Organisasi POLA Bitung Bongkar Dugaan Pelanggaran Hak Buruh Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top