SANGIHE, Elnusanews – Sebanyak empat pendaftaran bakal calon (bacalon) Kapitalaung di Kabupaten Kepulauan Sangihe hingga kini belum mengantongi rekomendasi. Dokumen administrasi mereka tertahan akibat terganjal masalah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang belum diselesaikan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe, Willy Tucunan, mengungkapkan bahwa Surat Keterangan Bebas TGR untuk keempat pendaftar tersebut belum bisa diterbitkan. Dampaknya, panitia pemilihan masih harus melakukan koordinasi dan verifikasi ulang terhadap status administrasi mereka.
"Kami masih melakukan verifikasi mendalam. Data terbaru memang menunjukkan ada empat pendaftar yang administrasinya belum lengkap karena urusan TGR ini," ujar Tucunan kepada awak media, baru - baru ini .
Di sisi lain, proses penjaringan figur pemimpin kampung ini dipastikan telah merata. Tucunan menyebutkan, seluruh 118 kampung yang menggelar pemilihan kini sudah memiliki pendaftar dengan jumlah yang bervariasi.
"Semua kampung sudah terisi. Ada yang memiliki tiga bakal calon, ada yang hanya satu, bahkan tujuh kampung yang sebelumnya kosong kini sudah memiliki pendaftar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMDD Sangihe, Yesri Muridang, menegaskan bahwa tahapan pendaftaran resmi berakhir pada Senin, 19 Juni 2026. Fokus panitia saat ini adalah melakukan validasi menyeluruh terhadap berkas pendaftar yang masuk.
Berdasarkan data rekapitulasi terakhir Dinas PMDD Sangihe, total ada 140 orang yang mengajukan diri sebagai bacalon Kapitalaung. Dari jumlah tersebut, 61 pendaftar dinyatakan telah memperoleh rekomendasi resmi, 76 pendaftar sudah melaju ke tahapan seleksi berikutnya, sedangkan 4 pendaftar sisanya masih terganjal urusan TGR di Inspektorat.
(OpMud)



0 komentar:
Post a Comment