Sangihe, Elnusanews-Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) telah berakhir 24 Juli 2024 lalu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Iklam Patonaung mengatakan, untuk petugas pemutakhiran data pemilih yang ditargetkan selama dua minggu sejak 25 juli sudah selesai dan saat ini sudah mencapai 100 persen proses pencocokan dan penelitian.ujar Iklam Patonaung kepada Elnusanews.com.Rabu (31/7/2024).
Lanjut Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.Iklam Patonaung,mulai tanggal 3 Agustus juga akan diplenokan hasil dari Pantarlih di tingkat Desa/Kelurahan,Kecamatan hingga ke KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Iklam Patonaung juga menjelaskan, sesudah pleno barulah keluar daftar pemilih.
"Sebab masih ada tegang waktu tahapan perbaikan-baikan data,untuk pemilih yang tidak berada ditempat saat pencoklitan tetap dimasukan di daftar sementara, outputnya nanti dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) selanjutnya masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).jelas Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM,"Iklam Patonaung.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment