Minsel, Elnusanews.com-Upayah Kepolisain Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dalam rangka pencegahan tindak Pidana Korupsi yang semakin gencar dilakukan oleh Polda melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut.
Terbukti dengan dipanggilnya sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut menuai tanggapan Positif dan dukungan dari berbagai kalangan salah satunya dari mahasiswa Fakultas Hukum universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Yang mendukung dan mengapresiasi kinerja Polda Sulut.
"Sebagai mahasiswa fakultas hukum, saya mengapresiasi kinerja Polda Sulut. Terkait adanya sejumlah pejabat yang diperiksa, saya berharap dengan ini upaya pencegahan korupsi di Sulut bisa semakin digencarkan supaya Sulut bisa bebas dari praktek korupsi," sebut Glen Rokla mahasiswa aktif fakultas hukum unsrat.
Adapun menurut Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie saat di temui sejumlah awak media pada Selasa 29 Oktober 2024 mengatakan jika penanganan kasus korupsi yang sedang dilaksanakan, merupakan penegakan hukum murni.
“Ini adalah salah satu penjabaran atau kita melaksanakan perintah dari program Bapak Presiden Republik Indonesia. Sekali lagi, Kepolisian Republik Indonesia adalah bagian dari pemerintah," sebutnya
Lanjut Irjen Pol Roycke Langie menegaskan bahwa hal penegakan dan pemberantasan Korupsi merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo.
“Kami mendapat arahan dari bapak Kapolri terkait program 100 hari dalam tugas dan fungsi kepolisian dimana dalam misi bapak Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini tugas Kepolisian dalam penegakan hukum seperti Pemberantasan Narkoba, judi online, penyeludupan dan korupsi. Serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tukas Kapolda.
(Ct)
0 komentar:
Post a Comment