• Berita Terbaru

    February 04, 2025

    elnusanews/com , February 04, 2025

    FDW-TK Dipastikan Lantik,Setelah MK Tolak Gugatan PYR-FAM

    Minsel, Elnusanews.com - Kemenangan besar diraih oleh pasangan calon kepala daerah FDW-TK setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Minahasa Selatan (Minsel) Petra Yani Rembang – Frede Aries Massie (PYR-FAM) terkait hasil Pilkada yang baru saja digelar.

    Keputusan MK tersebut diumumkan dalam sidang pleno pada hari ini Selasa,04/02/2025, Hal ini sesuai dengan Putusan Nomor 118/PHPU.BUP-XXIII/2025 dibacakan Hakim MK yang menyatakan bahwa hasil pemilihan tetap sah dan tidak ada indikasi pelanggaran yang signifikan.


    Dalam gugatan yang diajukan, PYR-FAM mengklaim adanya sejumlah kecurangan dalam proses pemilihan, yang menurut mereka dapat mempengaruhi hasil akhir Pilkada. Namun, setelah melalui pemeriksaan mendalam, MK menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak didukung oleh bukti yang cukup.

    FDW-TK yang sebelumnya sudah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada, menyambut positif keputusan ini.

    Keputusan MK ini diperkirakan akan mengakhiri perdebatan hukum yang berlangsung sengit selama beberapa minggu terakhir, dan membawa kedamaian serta kepastian bagi masyarakat yang telah memilih pemimpin mereka.

    Dengan keputusan ini, dipastikan pasangan Franky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu (FDW-TK) menjadi Bupati dan Wakil Bupati Minsel terpilih dan rencananya akan dilantik pada akhir Februari mendatang.


    (Ct)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: FDW-TK Dipastikan Lantik,Setelah MK Tolak Gugatan PYR-FAM Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top