Sangihe, Elnusanews - Sebanyak 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Petta Timur, Kecamatan Tabukan Utara, hari ini menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025. Penyaluran ini membawa angin segar karena masing-masing KPM menerima total Rp 1.500.000, yang merupakan rapelan bantuan untuk lima bulan sekaligus, terhitung dari Agustus hingga Desember 2025.
Penyaluran BLT dilaksanakan di kantor Kapitalaung Petta Timur, Senin (17/11/2025), dan dihadiri oleh pemerintah kampung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD/MTK), perangkat desa, serta pendamping lokal desa.
Kapitalaung Petta Timur, Irwanto Adilang, berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat.
"Ini adalah kebijakan pemerintah kampung bersama MTK, perangkat, dan juga pendamping lokal desa. Bantuan ini akan disalurkan kepada bapak ibu sekalian sampai dengan bulan Desember," ujar Irwanto dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Irwanto juga menyampaikan informasi terbaru terkait wacana pemotongan BLT pada tahun anggaran 2026. Hal ini muncul dalam musyawarah penetapan rencana kerja (RKPDes) yang baru saja dilaksanakan.
Meski demikian, Irwanto menekankan bahwa pemotongan tersebut masih sebatas wacana. Pihak pemerintah kampung masih menunggu peraturan resmi dari Kementerian Keuangan terkait anggaran tahun 2026.
"Terkait wacana pemotongan BLT, kami masih menunggu peraturan menteri keuangan untuk anggaran 2026. Ini baru wacana sambil menunggu peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tegasnya.
Lanjut Irwanto, pemerintah kampung akan menyesuaikan kebijakan berdasarkan regulasi yang berlaku.
"Kami masih mengacu pada anggaran yang ada dan mengantisipasi wacana jika itu terjadi. Jika itu terjadi otomatis adanya pengurangan, mudah-mudahan ini hanya sekadar wacana. Kami sebagai pemerintah kampung tentunya menyesuaikan," pungkasnya
(OpMud)


0 komentar:
Post a Comment