Minsel, Elnusanews.com — Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mempermudah pelayanan bagi pelaku usaha, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH (FDW) meluncurkan program inovatif “Izin Keliling” yang menjangkau tujuh kecamatan di wilayah Minsel.
Program ini merupakan terobosan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menjelang akhir Tahun 2025, Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan usaha tanpa harus datang langsung ke Kantor Kabupaten.
Pelaksanaan Izin Keliling dilakukan dengan konsep layanan bergerak yang akan dipusatkan di Kantor Kecamatan. Tim dari DPMPTSP Minsel turun langsung ke kecamatan-kecamatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu Kecamatan Motoling Senin, 3 November 2025 ;Kecamatan Modoinding Selasa, 4 November 2025 ;Kecamatan Maesaan Kamis , 6 November 2025 ;Kecamatan Tompaso Baru Selasa, 11 November 2025 ;Kecamatan Ranoyapo Jumat, 14 November 2025 ;Kecamatan Motoling Barat Senin, 17 November 2025 ;Kecamatan Tenga Rabu, 19 November.
Dengan sasaran Mendekatkan pelayanan perizinan usaha kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan; Untuk melayani pengurusan berbagai jenis perizinan seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), izin usaha mikro kecil (IUMK), dan konsultasi investasi.
Meningkatkan kesadaran legalitas usaha, sehingga pelaku usaha memiliki dokumen resmi dan terdaftar di sistem Nasional Online Single Submission (OSS); Sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan jumlah pelaku usaha berizin.
Bupati FDW juga menegaskan bahwa inovasi “Izin Keliling” menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang cepat,mudah dan transparan.
Dengan adanya trobosan ini, DPMPTSP Minsel juga telah mengimbau kepada seluruh Hukum Tua di kecamatan sasaran agar menginformasikan kegiatan ini dan menghadirkan para pelaku usaha dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, serta nomor WhatsApp aktif untuk proses konfirmasi sistem Online Single Submission (OSS).
Dengan inovasi pelayanan ini, Pemkab Minsel berharap semakin banyak usaha baru yang tumbuh, investasi meningkat, dan kesejahteraan masyarakat kian membaik di seluruh pelosok Minahasa Selatan.


0 komentar:
Post a Comment