• Berita Terbaru

    January 19, 2026

    elnusanews/com January 19, 2026

    Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara


    SULUT, Elnusanews — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara mengawali tahun kerja 2026 dengan meneguhkan kembali komitmen integritas dan kinerja. Hal itu ditandai melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja secara serentak bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Senin (19/1/2026).

    Kegiatan yang digelar di Manado tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, didampingi Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Donny Rumagit, Steffen Linu, dan Erwin Sumampouw, serta Kepala Sekretariat Aldrin A. Christian. Sementara jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting.

    Dalam arahannya, Ardiles menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja bukan sekadar agenda seremonial, melainkan fondasi etis dan profesional bagi seluruh jajaran Pengawas Pemilu sepanjang tahun berjalan. Penandatanganan secara serentak, kata dia, dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran di tingkat kabupaten dan kota memiliki komitmen yang sama sejak awal tahun.

    “Ini adalah hal penting yang perlu kita lakukan setiap tahun. Dengan penandatanganan secara serentak, kita memastikan bahwa seluruh kabupaten dan kota ikut melaksanakan komitmen yang sama,” ujar Ardiles.

    Lebih lanjut, Ardiles menjelaskan bahwa pakta integritas dan perjanjian kinerja akan menjadi dasar pelaksanaan tugas pengawasan sepanjang tahun 2026. 

    Pada akhir tahun, kinerja tersebut akan dievaluasi secara menyeluruh sebagai bentuk akuntabilitas lembaga.

    “Tentu akan ada penghargaan bagi jajaran yang mampu mencapai target dan menunjukkan kinerja terbaik. Di sisi lain, komitmen ini juga mengandung konsekuensi berupa sanksi apabila terjadi pelanggaran,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Ardiles juga menekankan pentingnya mempedomani Surat Keputusan Bawaslu Nomor 284 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu, serta Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pemilu di luar tahapan.

    Menurutnya, kedua dokumen tersebut bukan hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga arah strategis kerja pengawasan yang harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran, khususnya pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota.

    “Pastikan kita semua membaca, mempelajari, dan melaksanakan dokumen ini. Bagi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

    Ardiles berharap, melalui penandatanganan ini, jajaran Pengawas Pemilu tetap menunjukkan kinerja yang optimal meskipun berada di luar tahapan Pemilu dan di tengah berbagai keterbatasan yang ada. Kondisi tersebut, menurutnya, justru menjadi tantangan untuk membuktikan komitmen dan profesionalitas lembaga.

    “Di luar tahapan Pemilu, tantangan kita justru berbeda. Namun di situlah integritas dan kinerja kita diuji,” pungkasnya.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, mulai dari pimpinan, pejabat struktural, hingga staf pelaksana teknis. Sementara jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti penandatanganan secara daring.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Administrasi Gerity Tuturoong, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Anggray Mokoginta, serta Kepala Bagian P3SPH Yenne Janis. (*)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top