• Berita Terbaru

    February 27, 2026

    elnusanews/com February 27, 2026

    Sinergi di Graha Gubernuran: Wabup Bulahari Teken MoU Perluasan Akses Hukum di Sangihe


    Sangihe, Elnusanews  - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mempertegas komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari dalam Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara Tahun 2026, Kamis (26/2/2026).

    Acara yang dipusatkan di Graha Gubernuran Sulawesi Utara tersebut dibuka langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Dalam arahannya, Menteri Hukum menekankan bahwa pembentukan Posbankum hingga tingkat desa adalah manifestasi kehadiran negara untuk menjamin hak hukum warga, terutama bagi kelompok masyarakat kurang mampu.

    "Posbankum di desa dan kelurahan bukan sekadar kantor, melainkan jembatan keadilan agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang setara," tegas Menteri Supratman dihadapan kepada daerah.

    Sebagai bentuk dukungan nyata, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan layanan hukum daerah. 


    Atas dedikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga dianugerahi penghargaan khusus dari Menteri Hukum RI sebagai daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan.

    Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang turut hadir bersama jajaran Forkopimda, memberikan apresiasi atas sinergi yang dibangun antar pemerintah daerah dalam menyukseskan program ini.

    Secara terpisah, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari misi daerah untuk menciptakan sistem layanan hukum yang inklusif. 


    Melalui pelatihan paralegal bagi perangkat desa, diharapkan masyarakat di pelosok Sangihe tidak lagi menemui hambatan saat membutuhkan pendampingan hukum.

    "Kehadiran Posbankum dan paralegal yang kompeten akan membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya secara lebih baik. Ini adalah momentum strategis untuk mewujudkan keadilan yang merata di Kabupaten Kepulauan Sangihe," ungkapnya.

    Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem hukum yang berkelanjutan di Sulawesi Utara, di mana sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam pelayanan publik yang berkeadilan.


    (OpMud)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sinergi di Graha Gubernuran: Wabup Bulahari Teken MoU Perluasan Akses Hukum di Sangihe Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top