Minahasa, Elnusanews – tahun 2006 atau 2007, warga Wanua Passo dikejutkan oleh kemunculan seekor ular king kobra berukuran kurang lebih satu meter di dapur rumah. Ular itu berhasil ditangkap, mulutnya diikat dengan karet gelang, lalu difoto dan diunggah ke media sosial. Saat itu, peristiwa tersebut lebih dianggap sebagai keanehan lokal, sebuah cerita pinggiran yang belum cukup kuat untuk dibaca sebagai tanda zaman.
Namun bertahun kemudian, pada akhir Agustus 2014, seorang warga dari Wanua Panasen, Kecamatan Kakas Barat, menyaksikan peristiwa yang jauh lebih menentukan. Seekor king kobra sepanjang sekitar 2,75 meter ditemukan tengah bertarung dengan “ular hitam khas Minahasa,” yang ukurannya nyaris sepadan, di kebun warga. Pertarungan itu berakhir dengan kemenangan king kobra. Ular hitam dimangsa, lalu sebagian tubuhnya dimuntahkan kembali dan terlihat mengering, terpengaruh “bisa”. Dalam momen rapuh itulah, king kobra berhasil ditangkap.
Sejak kejadian tersebut, media sosial, terutama Facebook, dipenuhi unggahan warga dari berbagai wanua di Minahasa dengan nada heran sekaligus cemas: “Di Minahasa berarti so banyak ini cobra.” Ungkapan itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan kegelisahan yang dalam dan kolektif.
Bagi masyarakat Minahasa, kemunculan king kobra bukan sekadar peristiwa satwa liar. Ia mengguncang sesuatu yang lebih mendasar, yakni “ingatan ekologis.” Ingatan tentang makhluk apa yang selama ini hidup berdampingan dengan manusia, mana yang dikenal, mana yang dihormati, dan mana yang terasa asing. Dalam ingatan itu, king kobra hampir tidak pernah hadir.
Sejak 2014, laporan tentang king kobra terus berulang. Di Wanua Panasen, Tountimomor, Passo, Totolan, hingga kawasan kebun dan permukiman di sekitar Bukit Pinasiowan, Bukit Kokopit dan Bukit Matatumbak. Ada kobra yang masuk dapur, ada yang ditemukan di tempat tidur, ada pula yang ditangkap dan diperjualbelikan. Bertahun kemudian, muncul pula berita munculnya king kobra di sekitar kecamatan Remboken dan di perkebunan warga di luar Tondano. Sebagian dipamerkan dalam video viral. Di ruang digital, king kobra menjadi tontonan. Di ruang hidup nyata, ia menjelma ketakutan yang konkret.
Kegelisahan ini bukan lahir dari kepanikan kosong. Banyak warga Minahasa, terutama generasi tua, yang memiliki pengalaman panjang hidup berdampingan dengan hutan. Mereka pernah masuk rimba di masa pergolakan Permesta, berkebun jauh dari kampung, dan hidup tanpa pagar tinggi. Dari pengalaman itu muncul kesaksian yang nyaris seragam: zaman dulu tidak pernah ada ular kobra.
Yang dikenal justru ular hitam, hewan yang dalam cerita rakyat dan kepercayaan lokal Minahasa memiliki makna simbolik tertentu. Kini, ular hitam semakin jarang terlihat. Sebaliknya, king kobra semakin sering muncul. Di sinilah pertanyaan berubah dari sekadar biologis menjadi kultural dan politis: apakah sedang terjadi pergeseran ekologi, ataukah kita sedang berhadapan dengan konsekuensi dari perubahan yang tidak kita kelola?
Dalam percakapan publik, king kobra kerap disebut sebagai “makhluk asing”. Istilah ini tidak sekadar menunjuk asal-usul biologis, tetapi menandai ketidaksesuaian antara realitas baru dan ingatan kolektif masyarakat. Dalam kajian antropologi lingkungan, ketidaksesuaian semacam ini sering memicu rasa tidak aman, bahkan dorongan untuk menyingkirkan. Ketika negara tidak hadir memberi penjelasan dan perlindungan, rasa takut mudah berubah menjadi amarah.
Sebagian warga menyerukan pemusnahan kobra demi keselamatan anak cucu. Sebagian lain menduga kemunculannya berkaitan dengan aktivitas manusia: proyek pembangunan, alat berat dari luar daerah, atau perpindahan ekosistem yang luput dari pengawasan. Di Panasen, masih hidup cerita tentang proyek bendungan belasan tahun lalu, ketika ekskavator didatangkan dari luar pulau. Dugaan pun muncul, mungkinkah kobra atau telur-telurnya ikut terbawa?
Sejarawan Sulawesi Utara, “Bode Grey Talumewo” , menyebut king kobra sebagai bukan hewan asli Minahasa, dan mengaitkannya dengan praktik manusia, mulai dari logistik pembangunan hingga dalam konteks tafsir paling politis , yakni ular “King Kobra sengaja dilepas sebagai bagian dari praktik kekuasaan di masa lalu” . Dugaan-dugaan ini mungkin sulit diverifikasi secara ilmiah. Namun ia penting dibaca sebagai ekspresi kegelisahan masyarakat yang merasa perubahan besar terjadi tanpa penjelasan, tanpa perlindungan, dan tanpa kehadiran negara.
Dari sudut pandang biologi, king kobra (Ophiophagus hannah) memang dikenal sebagai predator puncak dengan peran ekologis tertentu. Ia mengendalikan populasi ular lain dan sangat sensitif terhadap perubahan habitat. Namun ilmu ekologi juga menegaskan bahwa peran spesies tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terikat pada ruang hidup, sejarah, dan relasi dengan manusia.
Masalah serius muncul ketika satwa liar memasuki ruang domestik. Pada titik ini, relasi manusia dan alam berubah menjadi relasi risiko. Yang dihadapi warga Minahasa hari ini bukan hanya kobra sebagai spesies, melainkan ketiadaan sistem negara. Tidak ada edukasi publik yang memadai, tidak ada mekanisme evakuasi satwa liar yang cepat dan profesional, dan tidak ada kebijakan yang jelas dalam menangani konflik manusia dan satwa.
Dalam konteks nasional, apa yang terjadi di Minahasa bukanlah anomali. Dari Sumatra hingga Papua, konflik antara manusia dan satwa liar meningkat seiring menyempitnya hutan, fragmentasi habitat, ekspansi perkebunan dan infrastruktur, serta perubahan iklim lokal. Gajah masuk desa, ular piton melilit warga, buaya naik ke permukiman, harimau menyerang ternak, dan kini kobra masuk dapur. Semua ini bukan sekadar cerita satwa, melainkan “indikator krisis tata kelola lingkungan.”
Media sosial mempercepat kepanikan. Video viral menyebar dalam hitungan jam, sering tanpa konteks ekologis. Ketakutan bergerak lebih cepat daripada pengetahuan. Sayangnya, negara hampir selalu datang belakangan. Yang muncul biasanya imbauan sesaat, bukan kebijakan jangka panjang. Pemadaman reaksi menggantikan upaya membangun literasi ekologis.
Di sinilah letak persoalan sesungguhnya. “King Kobra hanyalah gejala, bukan sebab utama.” Ia menandai persimpangan antara pembangunan yang abai ekologi, melemahnya pengetahuan lokal dalam perencanaan, dan negara yang gagap mengelola konflik manusia dan alam. Ketika hutan menyempit, kebun mendekat ke rumah, dan rumah masuk ke jalur satwa, konflik menjadi keniscayaan.
Pertanyaan terpenting bukanlah apakah king kobra endemik Minahasa atau bukan? Pertanyaan yang jauh lebih mendesak adalah bagaimana negara memutuskan siapa yang berhak hidup di ruang yang terus menyempit ini. Apakah keputusan itu berbasis ketakutan publik semata, ataukah hasil perjumpaan yang adil antara ilmu pengetahuan, kebijaksanaan lokal, dan tanggung jawab etis terhadap alam?
Masyarakat Minahasa memiliki tradisi panjang dalam membaca tanda-tanda alam. Ingatan tentang ular hitam, hutan, dan ruang hidup yang saling menghormati seharusnya menjadi modal kebijakan , bukan sekadar nostalgia budaya. Modal itu menuntut penerjemahan konkret berupa edukasi publik yang konsisten, sistem pelaporan dan evakuasi satwa liar yang profesional, riset ekologi yang serius, serta keberanian negara mengakui bahwa konflik ini adalah akibat dari pilihan pembangunan.
Tanpa itu, kobra akan terus hadir sebagai ancaman. Bukan semata karena “bisa” nya, tetapi karena ketidakhadiran negara dalam melindungi warga dan alamnya sendiri.
Pada akhirnya, kisah kobra di Minahasa adalah cermin zaman. Ia memantulkan kegelisahan masyarakat lokal yang berhadapan langsung dengan krisis ekologis, sementara kebijakan sering berhenti di meja birokrasi. Ia mengingatkan bahwa alam selalu berbicara lebih dulu, dan bahwa kegagalan membaca tanda-tandanya akan selalu dibayar oleh rakyat di lapisan paling dekat dengan tanah.
Jika negara sungguh ingin berbicara tentang pembangunan berkelanjutan, maka Minahasa dan kobranya patut didengar. Bukan sebagai sensasi viral, melainkan sebagai peringatan serius bahwa keadilan ekologis dimulai dari kampung, dari kebun, dari dapur warga. Tanpa itu, setiap kobra yang datang bukan hanya membawa “bisa” , tetapi juga membawa gugatan terhadap cara kita mengelola negeri ini.
( *RENDAI RUAUW* )


0 komentar:
Post a Comment