Minsel, Elnusanews.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah merealisasikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Januari 2025, beserta Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) bulan Desember 2024 dan gaji THL 2024 sampai hari jumat 24 Januari 2025 sudah lebih dari 60an %. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak pegawai negeri terpenuhi.
Namun, sekitar 40% pembayaran gaji masih tertunda karena sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tengah menyesuaikan sistem administrasi mereka dengan aplikasi Coretax.
Adapu SKPD yang belum terealisasikan masih sementara penyesuaian pembuatan akun untuk pembayaran Pajak Pusat. Yang dimana sebelumnya menggunakan aplikasi DJP Online simphoni, namun mulai tahun 2025 sudah menggunakan aplikasi coretax.
Menurut Kaban BKAD Minahasa Selatan James Tombokan, penyesuaian ini memang membutuhkan proses yang tidak mudah karena setiap SKPD mendapat kendala dalam pembuat akun Aplikasi Coretax, yang selanjutnya ada sinkronisasi data yang harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi kesalahan dalam pencairan anggaran.
Dengan begitu jika proses akun untuk pembayaran pajak sudah selesai, pasti proses pembayaran gaji dan TTP akan segera terselesaikan.
Dengan adanya permasalahan ini, pemerintah menghimbau kepada seluruh ASN dan THL untuk tetap tenang dan memahami situasi yang terjadi. Pemerintah berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan pembayaran gaji dan TPP. Sehingga proses penyesuaian aplikasi ini diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat.
Para ASN dan THL lainnya yang gajinya belum terbayarkan diminta untuk bersabar, sementara SKPD terus bekerja keras menyelesaikan penyesuaian tersebut. Pemerintah memastikan tidak ada hak ASN yang akan terabaikan dalam proses ini.
(Ct)
0 komentar:
Post a Comment