BITUNG, Elnusanews - KPU Bitung resmi menetapkan Hengky Honandar, SE dan Randito Maringka sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Wikota Bitung terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024 yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Bitung, Kamis (9/1/2025), lalu.
Terkait jadwal pelantikan, Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw,SE mengatakan bahwa saat ini pihaknya mengacu pada peraturan presiden (perpres) nomor 80 tahun 2024. Diantra pasal 22 dan pasal 23 satu pasal, yakni pasal 22A pada BAB VA.
Lanjut Ketua, Pasal 22A, memastikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Febuari 2025.
"Berdasarkan aturan tersebut, pelantikan walikota Bitung dan wakil walikota terpilih dijadwalkan akan dilantik pada 10 Febuari mengacu pada perpres 80 tahun 2024,"ungkapnya, Senin (13/1/2025). (*)
0 komentar:
Post a Comment