BITUNG, Elnusanews - Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan 3 orang pemuda yang kedpatan membawa sajam, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 02:40 Wita.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natib Anggai melalui keterangan terlulis di grup WhatsApp Polres Bitung menyampaikan, ketiga pemuda yang diamankan masing -masing berinisial RW (22) dan RK (21) serta RM (18) ketiganya warga Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Penangkapan tersebut, kata Anggai bermula Polres Bitung mendapat informasi melalui sambungan Handphone dari warga setempat.
"Masyarakat melapor bahwa di (Kasawari) ada seorang pemuda dan dua temannya mengamuk ajak warga untuk berkelahi sedang membawa senjata tajam. Menerima laporan tersebut Tim Tarsius langsung bergerak ke lokasi, kejadian,"kata Anggai.
Tim Tarsius pun langsung melakukan penyisiran dan ketika tiba di lokasi dibantu warga berhasil mengamankan ke tiga pelaku.
"Kemudian Tim Tarsius melakukan permeriksaan terjadap 3 orang tersebut,"ungkapnya.
Lanjut Anggai perwira berpangkat dua balok dipundaknya mengungkapkan, disaat diperiksa oleh Tim Tarsius temukan barang bukti
sajam yang terbuat dari besi kuningan.
"Atss perbuatan ke tiga pemuda ini diamankan dan di bawa di Mako Polres Bitung guna proses lebih lanjut,"pungkasnya, seraya menambahkan para pelaku dijerat dengan Pasal yg di langgar Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. (*)
0 komentar:
Post a Comment