BITUNG, Elnusanews - Polres Bitung membongkar sindikat pencurian ternak sapi yang meresahkan warga Bitung dan sekitarnya Sulawesi Utara.
Pelaku pencurian yang beranggotakan empat orang itu berhasil diamankan oleh Tim Patroli Tarsius Presisi.
Keempat pelaku diantaranya, DS alias David (31), SW alias Stiv (35), SR (17) dan RM alias Rei (25). Keempat pelaku di ditangkap di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Selasa (29/7/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita.
Awalnya, kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Ahmad mengungkapkan Tim Patroli Tarsius Presisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kendaraan yang mencurigakan di Kelurahan Pateten Dua.
"Mendapat informasi tim kemudian melakukan pengembangan dilokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu ekor sapi yang terikat di kursi bagian belakang mobil,"kata Kasat melalui siaran pers yg diterima wartawan, Kamis (31/7/2025).
Saat diinterogasi, sambung mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan ini, keempat pelaku mengaku telah melakukan pencurian ternak satu ekor sapi di Desa Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Kemudian, mereka (pelaku) membawa sapi tersebut ke wilayah Kota Bitung untuk dijual.
"Kini, keempat pelaku bersama
barang bukti mobil Xenia, parang, dan tiga handphone telah diamankan di Polres Bitung, selanjutnya dibawa di Polres Minahasa guna proses pengembangan lebih lanjut,"pungkasnya. (*)
Pelaku pencurian yang beranggotakan empat orang itu berhasil diamankan oleh Tim Patroli Tarsius Presisi.
Keempat pelaku diantaranya, DS alias David (31), SW alias Stiv (35), SR (17) dan RM alias Rei (25). Keempat pelaku di ditangkap di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Selasa (29/7/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita.
Awalnya, kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Ahmad mengungkapkan Tim Patroli Tarsius Presisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kendaraan yang mencurigakan di Kelurahan Pateten Dua.
"Mendapat informasi tim kemudian melakukan pengembangan dilokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu ekor sapi yang terikat di kursi bagian belakang mobil,"kata Kasat melalui siaran pers yg diterima wartawan, Kamis (31/7/2025).
Saat diinterogasi, sambung mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan ini, keempat pelaku mengaku telah melakukan pencurian ternak satu ekor sapi di Desa Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Kemudian, mereka (pelaku) membawa sapi tersebut ke wilayah Kota Bitung untuk dijual.
"Kini, keempat pelaku bersama
barang bukti mobil Xenia, parang, dan tiga handphone telah diamankan di Polres Bitung, selanjutnya dibawa di Polres Minahasa guna proses pengembangan lebih lanjut,"pungkasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment