Sangihe, Elnusanews- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menembus angka 53 kasus, terhitung sejak bulan Januari hingga Juli.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Rahel Dalawir saat ditemui di Ruang Kerjanya,Rabu (30/7/2025).Ia mengatakan, berdasarkan aduan yang masuk ada 19 kasus anak dan 34 kasus perempuan jadi jumlah totalnya ada 53 kasus jelasnya.
Dalawir mengungkapkan, maraknya kasus angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini banyak terjadi karena pergaulan bebas serta kurangnya pengawasan dari orang tua .Maka dari itu, pihaknya mengaku sering kali melakukan sosialisasi terkait dengan pencegahan dan pendampingan.
"Kami juga terus bersinergi dengan Polres Kepulauan Sangihe untuk memberikan pendampingan secara hukum maupun psikologi serta menjaga identitas pelapor selama penanganan kasus,"tegasnya
Bertepatan dengan Hari Anak Nasional pada hari ini, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak juga menyampaikan edukasi kepada orang tua agar terus peduli terhadap anak-anak kita memberikan perhatian serta kasih sayang dan selalu mengawasi anak-anak kita sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan yang kurang baik dan selalu melindungi mereka sehingga kelak nanti mereka menjadi generasi yang sukses di masa depan. tutupnya
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment