SANGIHE, Elnusanews – Tahapan pemilihan Kapitalaung secara serentak di Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi memasuki babak krusial. Mulai Selasa (5/5/2026) hingga 19 Mei 2026, panitia membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik desa yang ingin mengabdi sebagai pemimpin kampung.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Kepulauan Sangihe, Yesri Muridang, menjelaskan bahwa durasi pendaftaran ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan, yakni selama 9 hari kerja.
"Pendaftaran berakhir pada 19 Mei. Durasi ini memang terlihat panjang di kalender, namun kita menghitung hari kerja efektif, mengingat adanya hari libur nasional serta akhir pekan yang tidak masuk dalam hitungan tahapan," ujar Yesri saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
Dinas PMDD Sangihe telah merancang mekanisme antisipasi jika kuota pendaftar tidak terpenuhi atau hanya terdapat calon tunggal. Sesuai regulasi, jika hingga 19 Mei belum ada pendaftar atau hanya ada satu calon, masa pendaftaran akan diperpanjang otomatis selama 15 hari.
"Jika setelah perpanjangan 15 hari tetap hanya ada satu calon, maka akan dilakukan perpanjangan kedua selama 10 hari ke depan," jelas Yesri.
Ia berharap animo masyarakat untuk mencalonkan diri cukup tinggi, mengingat targetnya adalah seluruh 118 kampung dapat menyelenggarakan pemungutan suara serentak pada 17 Oktober mendatang. "Jangan sampai ada kampung yang batal menggelar pemilihan hanya karena ketiadaan calon," tegasnya.
Mengenai transisi kepemimpinan bagi Kapitalaung yang masa jabatannya berakhir pada 12 Agustus 2026, pemerintah daerah memastikan tidak akan terjadi kekosongan jabatan. Nantinya, posisi tersebut akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kapitalaung yang ditunjuk melalui Keputusan Bupati untuk menjalankan roda pemerintahan desa hingga pelantikan Kapitalaung terpilih.
Langkah ini diambil demi memastikan stabilitas layanan publik dan roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar selama proses demokrasi berlangsung.
(OpMud)



0 komentar:
Post a Comment