• Berita Terbaru

    March 14, 2026

    elnusanews/com March 14, 2026

    Dituding Mabuk Saat Sidang, Ketua KPU Bitung: Itu Fitnah


    BITUNG, Elnusanews - KPU Kota Bitung membantah keras pemberitaan sejumlah media online yang menarasikan Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D. Sumampouw, melakukan protes berlebihan hingga disebut dalam kondisi mabuk saat menghadiri sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.

    Melalui keterangan resmi yang dirilis KPU Kota Bitung, ketua KPU Deslie Sumampouw, menegaskan bahwa jalannya sidang yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2026 lalu. Itu berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

    Sidang tersebut merupakan perkara sengketa informasi publik yang terdaftar dengan Nomor Register 019/II/REG-PSI/2026 antara LSM Rakyat Anti Korupsi sebagai pemohon dan KPU Kota Bitung sebagai termohon.

    Dalam persidangan, KPU Kota Bitung diwakili Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muhajir La Djanudin, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Wiwinda Hamisi, serta Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Franky Takasihaeng.

    Sementara Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw bersama Sekretaris KPU Poula Tuturoong dan jajaran sekretariat hadir sebagai pengunjung sidang untuk mengikuti jalannya persidangan.

    “Persidangan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Tidak seperti yang diberitakan beberapa media online yang menarasikan adanya tindakan protes disertai kata-kata dan tindakan berlebihan,” tegas Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampuw, kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

    "Setelah mendengarkan keterangan dari pemohon dan termohon, Ketua Majelis Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara kemudian menskors sidang untuk dilanjutkan pada tahap mediasi antara kedua pihak yang bersengketa," sambungnya.

    Selain itu, Deselie menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses penyelesaian sengketa informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.

    "Terkait tudingan yang menyebut Ketua KPU Kota Bitung berada dalam kondisi mabuk saat persidangan, dirinya menyatakan tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan diduga merupakan bagian dari upaya framing untuk mendiskreditkan lembaga," tegasnya lagi

    Menurutnya, seluruh rangkaian sidang telah diikuti secara baik dan sesuai prosedur hingga majelis sidang mengetok palu sebagai tanda persidangan diskors.

    "Pihaknya juga menyebut jika sempat terjadi kesalahpahaman dalam persidangan, hal itu telah dibahas dalam sidang pendahuluan yang memeriksa legal standing pemohon dan termohon serta kewenangan majelis sidang." pungkasnya. (*)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dituding Mabuk Saat Sidang, Ketua KPU Bitung: Itu Fitnah Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top