BITUNG,Elnusanews - DPRD Kota Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-XXII Masa Persidangan Ketiga Tahun Kedua Tahun Sidang 2025–2026, Senin (18/5/2026).
Rapat yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Kota Bitung tersebut dilaksanakan dalam rangka Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bitung Tahun 2026.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ronald Kansil. Turut hadir Walikota Bitung, Hengky Honandar, bersama jajaran Pemerintah Kota Bitung dan anggota DPRD.
Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergitas antara legislatif dan eksekutif guna menghadirkan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kota Bitung ke depan.
Dalam suasana rapat yang berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan, DPRD bersama Pemerintah Kota Bitung menegaskan komitmen untuk terus mendorong dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Penetapan perubahan Propemperda Tahun 2026 diharapkan menjadi landasan strategis dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor di Kota Bitung.(**)





0 komentar:
Post a Comment