MANADO, Elnusanews - Walikota Hengky Honandar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di sektor pelayanan pertanahan yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Hal itu disampaikan Hengky saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).
Hengky Honandar menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola layanan pertanahan yang transparan, modern, dan bebas dari praktik korupsi.
"Pemerintah Kota Bitung sangat mendukung upaya ini karena sejalan dengan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”kata Hengky.
Ia menilai sejumlah program prioritas yang dipaparkan KPK dan ATR/BPN, mulai dari integrasi layanan pertanahan, percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis Online Single Submission (OSS), hingga optimalisasi reforma agraria, memiliki dampak besar terhadap percepatan pembangunan daerah.
Selain itu, Hengky menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pertanahan guna meminimalisir potensi penyimpangan dalam pelayanan publik.
“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci untuk memastikan pelayanan berjalan efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,”pungkasnya.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama kepala daerah se-Sulawesi Utara sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi layanan pertanahan dan penguatan upaya pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala daerah se-Sulawesi Utara, jajaran KPK RI, ATR/BPN, serta Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara. (*)



0 komentar:
Post a Comment