SANGIHE, Elnusanews – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menjaga tata kelola keuangan daerah kembali membuahkan hasil gemilang. Pemkab Sangihe sukses menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Jumat (29/05/2026). Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala perwakilan BPK Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo dan diterima oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari.
Bupati Sangihe, Michael Thungari, menegaskan bahwa predikat opini WTP yang diraih secara berkelanjutan bukanlah sekadar seremonial belaka. Menurutnya, ini adalah indikator nyata atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan senantiasa berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Opini WTP yang kembali diraih ini merupakan buah dari sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah. Capaian ke-12 kalinya ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe," ungkap Bupati usai penyerahan.
Meski telah mencatatkan rekor yang membanggakan, Bupati mengingatkan jajarannya untuk tidak cepat puas. Ia menekankan pentingnya menjadikan prestasi ini sebagai motor penggerak untuk terus berbenah.
"Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," tambahnya.
Ke depan, Bupati Sangihe berkomitmen untuk terus mempertahankan tren positif ini melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan diraihnya predikat WTP yang ke-12 kalinya ini, Pemkab Sangihe membuktikan konsistensi dalam menyajikan laporan keuangan publik yang akurat, profesional, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
(OpMud)



0 komentar:
Post a Comment