• Berita Terbaru

    May 20, 2026

    elnusanews/com , May 20, 2026

    Sinergi Pemkab dan Kejati Sulut: Kawal Dana Desa Tanpa Cela dan Percepat Insentif PAUD


    SANGIHE, Elnusanews – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) turun tangan mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan bersih. Langkah strategis ini dikemas melalui agenda sinergi bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Selasa (19/5/2026), di Papanuhung Rumah Jabatan Bupati Sangihe.

    Kolaborasi ini membidik satu tujuan utama: membentengi pemerintahan kampung dari jerat hukum sekaligus mempercepat kesejahteraan masyarakat bawah, termasuk para guru PAUD.

    Rombongan korps adhyaksa yang hadir terbilang lengkap. Tampak di lokasi acara Asisten Intelijen Eri Yudianto, SH, MH; Asisten Pembinaan Fahri, SH, MH; Asisten Tindak Pidana Umum Dr. Reinhard Tololiu, SH, MH; Asisten Pengawasan Dr. Titin Herawati Utara, SH, MH; serta Asisten Pidana Militer Kolonel Laut (Khusus) Fredie A. Tamara, SH.

    Dalam sambutan Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Johanis Pilat, Pemkab Sangihe menegaskan pentingnya edukasi hukum dari Kejati Sulut. Kehadiran para jaksa dinilai menjadi suplemen penting bagi aparatur desa agar mampu mengelola anggaran secara akuntabel.

    “ABPEDNAS punya peran krusial merekatkan hubungan pemerintah kampung, BPD, dan warga. Tantangan hari ini menuntut tata kelola yang transparan, lincah, dan mutlak taat hukum,” tegas Pilat.

    Bukan sekadar formalitas, pertemuan ini juga membawa angin segar bagi dunia pendidikan di wilayah perbatasan. Pemkab Sangihe mengumumkan tengah mempercepat penyusunan dokumen teknis untuk mencairkan insentif guru PAUD berstatus PPPK paruh waktu tahun anggaran 2026.

    Payung hukum pencairan ini mengacu pada Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

    “Kampung yang sudah mengalokasikan anggaran ini dalam APBKam 2026 bisa mencairkannya mulai Juni nanti, dan hitungannya berlaku rapel sejak Januari,” ungkap Pilat.

    Nilai insentif nantinya akan menyesuaikan Standar Satuan Harga (SSH) dan kapasitas kas masing-masing kampung. Langkah ini menjadi bentuk apresiasi nyata bagi guru PAUD yang menjadi garda terdepan pembentuk karakter anak-anak di pulau terluar.

    Guna memastikan pembagian insentif ini berjalan mulus tanpa administrasi yang cacat, Dinas PMD dan Inspektorat akan melakukan pengawasan ketat, didukung penuh oleh aparat penegak hukum.

    Usai seremoni pembukaan, acara berlanjut dengan pembekalan hukum yang mengupas tuntas pembaruan hukum pidana nasional dan strategi mitigasi korupsi di lingkungan pemda.

    Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi, materi krusial ini dibawakan langsung oleh Asisten Intelijen Eri Yudianto dan Asisten Tindak Pidana Umum Dr. Reinhard Tololiu, bersama perwakilan dari ABPEDNAS.

    Melalui forum ini, Pemkab Sangihe berharap jalinan komunikasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, hingga perangkat kampung kian solid. Sinergi ini diharapkan menjadi modal utama untuk mengawal program pembangunan yang bersih, berdaya saing, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sangihe.


    (OpMud)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sinergi Pemkab dan Kejati Sulut: Kawal Dana Desa Tanpa Cela dan Percepat Insentif PAUD Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top